Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Elite KPK Mundur Diduga karena Ogah Dipaksa Jadikan Anies Baswedan Tersangka, Orang Demokrat: 'Serem Permainan Firli'

        Elite KPK Mundur Diduga karena Ogah Dipaksa Jadikan Anies Baswedan Tersangka, Orang Demokrat: 'Serem Permainan Firli' Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Desas-desus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar Anies Baswedan jadi tersangka masih jadi sorotan. Mengenai perkembangan yang ada, Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana ikut berkomentar soal mundurnya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto dari jabatannya.

        Panca menduga Fitroh mundur karena ada permintaan pimpinannya yakni Firli Bahuri untuk mentersangkakan mantan Gubernur Jakarta yang juga bakal Capres dari Partai Nasdem Anies Baswedan.

        "Serem bener permainan Firli," ujar Panca di akun twitter pribadinya @panca66 sekaligus menanggapi pemberitaan seperti dikutip, Sabtu (4/2/2023).

        "Dipaksa Firli untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula E, Fitroh mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK," Panca menambahkan.

        Baca Juga: Lawan Auto Ketar-ketir! Eks Elite KPK Ngaku Sudah 'Mengintai' Sosok Anies Baswedan Sejak Lama: Orang Ini Pasti Akan Jadi Presiden!

        Fitroh mundur dari lembaga anti rasiah itu di saat kasus Formula E tengah kontroversial. Terlebih adanya dugaan mundurnya Fitroh karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta yang sedang ditangani KPK.

        Terkait kabar tersebut ditampik pihak KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan kalau Fitroh mundur karena kembali ke Kejaksaan.

        "Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman ya, terkait dengan narasinya begini Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri, gitu kan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023).

        Ali menjelaskan kalau Fitroh kembali ke lembaga asalnya, Kejaksaan Agung.

        Baca Juga: Kasihan dengan Kubu Lawan, Rocky Gerung Jengkel dengan Pihak yang Masih Puji dan Bela Anies Baswedan: Nggak Adil Anies Menang 80 Persen!

        "Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung," kata Ali.

        Kembalinya Fitroh ke lembaga asalnya kata Ali, atas kemauan sendiri, bukan ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung.

        "Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin," sebut Ali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: