Benny K Harman Tuduh Mahfud MD Punya Tujuan Politik, Makanya Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD diketahui telah mengungkap adanya transaksi tak wajar di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp394 Triliun.
Langkah Mahfud ini justru dinilai Anggota Komisi III DPR Benny K Harman adalah langkah yang bermuatan politis.
Pasalnya kata Benny hingga kini Mahfud tidak diketahui apakah melaporkan data dari PPATK kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Transaksi Ilegal Rp349 Triliun Memanas, DPR Minta Mahfud MD Tak Mencla-mencle: Jangan Demi Kursi...
Politisi Demokrat mengaku siap menjawab tantangan Mahfud untuk hadir dalam rapat pada Rabu (29/3/2023) mendatang. Namun Benny menekankan apabila Mahfud tidak bisa mempertanggungjawabkan transaksi tak wajar senilai Rp349 triliun maka harus legowo.
“Saya sampaikan apabila Pak Mahfud tidak mempertanggungjawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik, maka tidak bisa dicegah adanya anggapan ataupun tuduhan publik bahwa Pak Mahfud sedang bermain politik. Dia menggunakan isu ini untuk kepentingan-kepentingan politiknya,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Benny menjadi salah satu anggota Komisi III DPR yang ditantang Mahfud untuk hadir dalam rapat kerja bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diketahuinya selaku Menko Polhukam dengan sekretaris Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan anggota Menkeu Sri Mulyani.
Mahfud nampaknya menandai pernyataan Benny yang disampaikan dalam rapat kerja dengan PPATK belum lama ini.
Benny mendasarkan argumennya Mahfud bermain politik lantaran alih-alih memproses temuan tersebut ke penegak hukum, justru mempublikasikannya.
“Kami enggak pernah menyampaikan (transaksi mencurigakan) itu. Lalu mereka bertengkar Menko Polhukam, ketua komite, bertengkar dengan Kemenkeu di depan publik, iya kan?“ keluh Benny.
Dia perlu memastikan adanya transaksi tak wajar yang disampaikan Mahfud dalam rapat kerja mendatang.
Baca Juga: Bikin Heboh Soal Transaksi Rp349 Triliun, DPR Kritik Mahfud MD: Menko, Menteri Komentator!
Benny juga mempertanyakan apabila memang Mahfud menerima laporan tersebut apakah tidak meneruskannya kepada presiden atau memprosesnya ke penegak hukum.
“Padahal Pak Mahfud itu ketua komite (TPPU) sekaligus Menko Polhukam. Maksudnya apa? Supaya kalau ada transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan atau transaksi-transaksi yang diduga melibatkan hasil tipikor, TPPU, wajiblah melakukan itu, menyampaikan itu kepada aparat penegak hukum,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty