Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Melawan Sri Mulyani, Beda Data Jadi Isyarat Dugaan Pencucian Uang Berusaha Ditutup-tutupi

        Mahfud MD Melawan Sri Mulyani, Beda Data Jadi Isyarat Dugaan Pencucian Uang Berusaha Ditutup-tutupi Kredit Foto: Antara/NTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Ham, Mahfud MD terus berusaha membongkar dugaan pencucian uang sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

        Dugaan yang berasal dari adanya transaksi janggal tersebut semakin kusut dengan berbedanya data yang dimiliki oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

        Baca Juga: Tolak Israel dalam Diam, Blunder Ganjar Pranowo Dimanfaatkan Anies Baswedan: Sama Seperti Politik Identitas...

        Mahfud menduga, ada yang berusaha ditutup-tutupi oleh sesama menteri dalam kabinet hasil penunjukan Joko Widodo alias Jokowi ini.

        "Itu tafsiran saya, ada yang ditutup-tutupi Sri Mulyani," katanya usai rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.

        Menurut Ketua Komite Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu, perbedaan data yang dimilikinya lantaran Menkeu tidak mendapat informasi akurat dari anak buah.

        "Karena itu terjadi perbedaan pendapat. Dari keterangan Ibu Sri Mulyani, tadi saya ingin jelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," jelas Mahfud.

        Baca Juga: Mengaku Kecewa Penolakan Israel Berujung Tragedi, PDIP Disoroti: Harusnya Seneng Dong, Konsistenlah!

        Dia mengatakan, dalam pertemuan bersama Kemenkeu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkeu mengaku tidak mengetahui soal uang Rp189 triliun.

        "Ketika ditanya oleh Ibu Sri Mulyani, ini apa kok ada uang Rp189 triliun. Itu pejabat tingginya yang eselon satu, oh tidak ada ibu, tidak pernah ada, Pak Ivan (Ketua PPATK) bilang ada. Baru dia (Menkeu), oh iya nanti dicari, katanya itu," beber Mahfud.

        Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Dana Mencurigakan yang Libatkan Pegawai Kemenkeu Hanya Rp3,3 Triliun, Mahfud MD Koreksi: Aslinya Rp35 Triliun!

        Hal tersebut kemudian dijelaskan sebagai dugaan pencucian uang di Direktorat Bea Cukai dengan 15 entitas. Namun kemudian laporannya diubah menjadi pajak.

        Baca Juga: Bawa ASEAN Menuju Nol Emisi Karbon, Sri Mulyani Ungkap Indonesia Butuh Dana Rp4.002 Triliun

        "Hanya 15 entitas yang diambil dan itu hanya pajak, padahal ini Bea Cukai. Ini dugaan pencucian uang, gitu loh," tutur Mahfud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: