Resmi Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Siap-Siap Terima Konsekuensi Keadilan
Setelah menjalani masa tahanan selama kurang lebih delapan tahun, Anas Urbaningrum akhirnya bisa bernapas lega. Napi korupsi itu resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung pada Selasa, 11 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Untuk menyambut para simpatisannya, Anas diketahui menyampaikan pidato yang berapi-api. Dalam pidato perdananya di depan Lapas Sukamiskin, Anas menyatakan bahwa dia tidak ada beban apapun, apalagi merasa harus melakukan tindakan balas dendam kepada orang-orang yang mendzaliminya.
“Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar, bebas ini kemudian mendatangkan atau melahirkan permusuhan atau pertentangan. Saya katakan mohon maaf, tidak,” kata Anas dalam pidatonya.
Baca Juga: Sindir Keras Pihak yang Mengelukan Nama Anas Urbaningrum, Naniek S. Dayak: Dia Itu Napi Koruptor!
Ia menyatakan sekali lagi bahwa dirinya tidak akan memulai permusuhan dan pertentangan kepada siapapun, termasuk kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan teman-temannya di Partai Demokrat.
“Saya tidak ada kamus pertentangan permusuhan,” ujarnya.
Hanya saja, Anas menyatakan perjuangannya ke depan adalah bagaimana menegakkan keadilan.
“Tetapi kamus saya adalah perjuangan keadilan,” tandasnya.
Baca Juga: Buka Suara Soal Skenario Besar, Anas Urbaningrum Dikritik Gus Umar: Stop Cari Musuh!
Pun demikian, Anas menyampaikan permohonan maaf kepada siapapun jika nantinya, perjuangan penegakan keadilan itu dilakukan dan ada yang merasa tersakiti.
“Andai dalam perjuangan keadilan itu ada yang merasa termusuhi, mohon maaf, bukan karena saya hobi permusuhan, tetapi karena itu konsekuensi perjuangan keadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, Anas menyatakan kekecewaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dirinya diproses hukum, sedangkan mereka tidak pernah menyentuh atau memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) di dalam kasus Mega Proyek Wisma Atlet Hambalang yang merugikan keuangan negara mencapai Rp706 miliar itu.
Baca Juga: Masih Enggan Bicara Politik, Anas Urbaningrum: Nanti Setelah Idulfitri Baru Urus Perkara Nondomestik
“Yang sangat penting dimintai kesaksian adalah Pak SBY. Tapi sampai sekarang, Pak SBY belum dimintai kesaksian atau didatangi oleh penyidik untuk dimintai kesaksian,” kata Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, beberapa tahun silam.
Anas sempat menyebut bahwa SBY dan Ibas tahu betul kasus mega korupsi yang membuatnya harus meringkuk di dalam penjara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella