Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bicara Soal Pajak Karbon, Sri Mulyani: Penerapannya Bertahap dan Hati-hati

        Bicara Soal Pajak Karbon, Sri Mulyani: Penerapannya Bertahap dan Hati-hati Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerapan pajak karbon akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

        "Dalam Undang-undang Nomor 7/2021 melalui Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah telah mengamanatkan tarif pajak karbon minimal Rp30 per kg CO2 secara bertahap dan hati-hati," ujarnya, Selasa (6/6/2023).

        Baca Juga: Bawa Indonesia Menuju Ekonomi Hijau, Sri Mulyani Beberkan Sejumlah Upaya Pemerintah

        Sri Mulyani menjelaskan, hal itu dilakukan agar dampak positif bisa dituai, tetapi dampak negatif dari setiap instrumen juga diperhatikan. "Dengan begitu, perekonomian Indonesia mampu terus berlanjut dari sisi pertumbuhan dan stabilitas, tetapi juga mampu melakukan transformasi," jelasnya.

        Bendahara Negara itu berharap skema harga karbon, termasuk pajak karbon, mampu mengembangkan mekanisme pembiayaan inovatif, yaitu bagaimana pasar bereaksi dengan mulai diterapkannya pasar karbon.

        "Oleh karena itu, Pemerintah juga terus berinovasi untuk mengakselerasi, membangun, dan mengembangkan pasar agar makin dikenal oleh pelaku ekonomi, makin bisa dikelola secara transparan dan kredibel, serta makin bisa memberikan sinyal secara pasar kepada pelaku ekonomi untuk terus berpartisipasi," terangnya.

        Untuk mendukung hal tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah membentuk beberapa instrumen dan kelembagaan special mission vehicle (SMV). Salah satunya ialah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang dikelola bersama-sama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

        "Lembaga tersebut didirikan dengan tujuan mengelola dan memperkenalkan pasar karbon di Indonesia dan pada akhirnya dihubungkan dengan pasar karbon dunia," ujarnya.

        Selain itu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga sudah membentuk platform SDG Indonesia One, yang dikelola salah satu SMV di bawah Kemenkeu, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

        Baca Juga: BPK Dorong Peningkatan Dampak Pemeriksaan Kinerja di Bidang Ekonomi Hijau

        "Platform ini diharapkan mampu menjadi jembatan, tidak hanya untuk berkomunikasi, tetapi juga berkolaborasi terutama di dalam mobilisasi pembiayaan untuk transformasi hijau," tuturnya.

        Tak hanya itu, sambung dia, Indonesia pun telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi bernama Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan inovasi institusi yang dibuat untuk bisa menciptakan dampak berupa masuknya investasi, termasuk investasi di sektor hijau.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: