Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Siap Gelar Perdagangan Bursa Karbon Indonesia, Catat Jadwalnya!

        OJK Siap Gelar Perdagangan Bursa Karbon Indonesia, Catat Jadwalnya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan lingkungan hidup yang mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam. Dampaknya adalah kekhawatiran terhadap daya dukung lingkungan tidak mampu lagi untuk menopang pembangunan dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dalam jangka panjang.

        Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menjelaskan bahwa OJK berkolaborasi bersama beberapa Kementerian dan Lembaga untuk merencanakan perdagangan karbon melalui bursa karbon. 

        Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Perbankan, OJK Terbitkan Beleid Terbaru

        Perdagangan tersebut nantinya akan dimulai pada 26 September 2023. Langkah ini menandai awal dari upaya besar Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

        “Artinya, bahwa semua proses yang mendukung keberhasilan dan kesuksesan dari perdagangan melalui bursa karbon, tentu hasilnya juga dapat kembali diinvestasikan kepada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup kita terutama dalam konteks pengurangan emisi karbon kita mulai secara resmi,” jelas Mahendra, dikutip dari kanal Youtube Otoritas Jasa Keuangan pada Selasa (19/09/2023).

        Mahendra berharap agar masyarakat bersama-sama harus bersatu untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan pribadi guna sepenuhnya memahami cara membentuk ekosistem pengurangan emisi karbon di Indonesia.

        Sebagai informasi, Provinsi Jambi dan Kalimantan Timur hingga saat ini melakukan program BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (ISFL) dari Bank Dunia. Hal ini disebabkan oleh luasnya hutan di kedua provinsi tersebut yang memberikan kontribusi dalam mengurangi emisi karbon.

        Baca Juga: Bakal Segera Diluncurkan, OJK Percayakan BEI Sebagai Penyelenggara Bursa Karbon

        “Dipilihnya Provinsi Jambi karena daerah ini menjadi salah satu sumber yang terbukti mampu mengurangi emisi karbon yang bisa langsung di materialisasikan, baik yang saat ini dilakukan dengan dukungan berbagai pihak lewat BioCarbon Fund maupun yang dilakukan oleh perusahaan, industri, universitas, lembaga, dan stakeholder,” kata Mahendra.

        Ke depannya, OJK juga akan meninjau upaya pemulihan ekosistem gambut di kawasan Tanjung Jabung Timur, Jambi. Artinya, bursa karbon yang berfungsi sebagai wadah perdagangan harus diisi oleh pasokan dari sumber asalnya, yaitu proyek-proyek di Provinsi Jambi.

        Baca Juga: OJK Malta Mulai Usulkan Perubahan Terkait Regulasi Kripto Agar Sesuai dengan Regulasi MiCA

        “Pasokan dari proyek ini kegiatannya harus terus digalakkan, sehingga masuk ke dalam bursa karbon yang kemudian bisa saling bertransaksi secara memadai. Jadi, ini akan membentuk ekosistem pengurangan emisi karbon di Indonesia,” tambahnya.

        Mahendra menambahkan bahwa pelaksanaan perdagangan bursa karbon ini dapat mempercepat target net zero emission di Indonesia pada 2060. dapat mempercepat pencapaian target net zero emission di Indonesia pada tahun 2060. Oleh sebab itu, OJK berkomitmen untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di seluruh Indonesia melalui aktivitas perdagangan tersebut.

        Baca Juga: Kolaborasi Asosiasi dengan OJK dan Menguatnya Posisi Indonesia Sebagai Pemain Utama Industri Kripto Global

        “Sebagai penyelenggara, kami akan mengajak berbagai organisasi baik dalam dan luar negeri untuk bersama-sama mencapai target. OJK siap fasilitasi peserta dari Sabang sampai Merauke, tentukan siapa yang tepat untuk kita ajak bersama membangun kapasitas kita semua. Itu menjadi penentu bahwa jika ada metodologi yang kita tidak paham, itu bagian yang perlu kita serap, dipelajari dan dikembangkan,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nevriza Wahyu Utami
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: