Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Internet Belum Merata, Begini Strategi Ciptakan Lingkungan Digital Inklusif di Indonesia

        Internet Belum Merata, Begini Strategi Ciptakan Lingkungan Digital Inklusif di Indonesia Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia kian menghadapi tantangan berat dalam transformasi digital secara inklusif. Khususnya, untuk menyediakan koneksi internet yang merata dan terjangkau, serta menjembatani kesenjangan digital di berbagai wilayah. Lantas, bagaimana komentar Center for Indonesian Policy Studies (CIPS)? 

        Dilansir dari keterangannya pada Rabu (4/10/2023), Asisten Peneliti CIPS, Louis Budiman mengatakan, masih adanya ketimpangan antar wilayah akibat akses internet yang belum merata dapat menghambat perkembangan ekonomi dan sosial. 

        Baca Juga: Bongkar Potensi Ekonomi Digital Indonesia, Jokowi: Kalau Dirupiahkan Jadinya Rp11.250 Triliun!

        “Rendahnya atau bahkan ketiadaan akses internet yang cepat dan terjangkau, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) menghambat perkembangan sosial dan ekonomi mereka sehingga memperparah ketimpangan antar wilayah,” ujar Louis yang kutipannya dilansir pada Rabu (4/10/2023). 

        Menurutnya, transformasi digital yang inklusif merupakan kunci tercapainya kemakmuran negeri. Karena itu, bahwa prioritas perlu diberikan pada penyediaan internet di daerah-daerah tertinggal.

        Louis menjabarkan bahwa pemerataan akses internet merupakan salah satu upaya penting dalam mengatasi kesenjangan digital di Indonesia, sekaligus dalam pengembangan digitalisasi UMKM, pendidikan, dan sistem pemerintahan daerah.

        Namun, anggaran negara yang terbatas dan kebutuhan akan investasi yang besar dalam menjamin konektivitas antar pulau membuat keterlibatan sektor swasta menjadi penting.

        Di sisi lain, daerah pedesaan yang cenderung berpenduduk lebih sedikit dan wilayah tertinggal, masih belum memiliki infrastruktur penunjang memadai, seperti jalan raya dan listrik, membuat pengembangan infrastruktur internet lebih mahal dan tidak menguntungkan secara ekonomis bagi sektor swasta.  

        Baca Juga: Satgas P2DD Nobatkan Bank DKI jadi BPD yang Paling Getol Dukung Digitalisasi Daerah

        “Disinilah peran pemerintah diperlukan, paling tidak dalam memastikan masuknya investasi untuk mendorong pembangunan infrastruktur internet,” jelas Louis secara tertulis. Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), khususnya melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), berperan strategis dalam menarik investasi dari sektor swasta.   

        BAKTI menjalankan berbagai proyek strategis nasional untuk memperluas akses internet dan pemerataan infrastruktur digital di wilayah 3T, termasuk Palapa Ring, satelit multifungsi Satria-I, penyediaan menara BTS, dan akses internet berbasis teknologi satelit di fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan daerah. 

        Pendanaan proyek-proyek tersebut berasal dari kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (KPU), yaitu biaya non-pajak yang dibayarkan perusahaan industri telekomunikasi, dan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). 

        Baca Juga: 21 Tahun PermataBank, Adaptif Di tengah Tantangan Digitalisasi

        Di samping itu, reformasi regulasi dan memformulasikan kembali strategi menjadi keniscayaan dalam menghadapi kompleksitas isu-isu terkait pembangunan infrastruktur internet pada tingkat nasional maupun daerah.

        “Center for Indonesian policy Studies (CIPS) saat ini sedang menyiapkan sebuah makalah yang berisi rekomendasi kebijakan terkait pentingnya persebaran akses internet yang cepat dan terjangkau di daerah daerah pedesaan, termasuk di wilayah 3T,” ungkap Louis. 

        Rekomendasi tersebut meliputi, perlunya sebuah peta jalan bagi investasi yang memperhitungkan kebutuhan serta tantangan yang berbeda di tiap daerah. Ini memerlukan peningkatan kolaborasi serta transparansi BAKTI yang sejatinya memiliki tujuan mulia dan mengemban tanggung jawab yang besar.

        “Kominfo juga perlu memperkuat kerja sama dengan kementerian serta lembaga pemerintahan terkait untuk menghilangkan rintangan-rintangan pada kemudahan berbisnis yang ada dalam proses pungutan dan perizinan setempat dalam sektor telekomunikasi,” ujar Louis. 

        Tidak hanya itu, Louis menambahkan bahwa diperlukan juga pedoman-pedoman jelas untuk menghindari adanya tumpang tindih peraturan antar daerah serta dengan pemerintah pusat.

        Baca Juga: CoinShares: Bitcoin Dorong Arus Masuk Produk Aset Digital untuk Pertama Kalinya dalam Enam Minggu

        “Kerja sama antara kekuatan sosial, ekonomi, dan politik merupakan kunci untuk mengatasi kesenjangan digital dan menciptakan transformasi digital yang inklusif,” tutupnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: