Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Curhat ke WTO: Dominasi E-Commerce Jadi Tantangan UMKM Indonesia

        Sri Mulyani Curhat ke WTO: Dominasi E-Commerce Jadi Tantangan UMKM Indonesia Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu Direktur Jenderal Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Ngozi Okonjo-Iweala. Pertemuan ini membahas kondisi perdagangan di Indonesia.

        Sri Mulyani menceritakan dominasi digital marketplace (e-commerce) di Indonesia yang menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha di pasar tradisional.

        "Ini yang menjadi perhatian Pemerintah Indonesia saat ini, bagaimana menciptakan persaingan yang adil bagi keduanya," ujarnya di sela-sela kunjungan kerjanya di Marrakesh, Maroko, dikutip Senin (16/10/2023).

        Baca Juga: Sri Mulyani: Pejabat Uni Eropa Akui Ekonomi Indonesia Terbesar & Terbaik di Asia Tenggara

        Sri Mulyani juga bercerita kepada perempuan Afrika pertama yang menjadi pejabat WTO itu terkait bagaimana digital marketplace meningkatkan peluang usaha bagi UMKM yang banyak digeluti oleh kaum perempuan.

        "Doktor Okonjo-Iweala adalah sosok yang mengagumkan dan penuh inspirasi bagi perempuan. Sama seperti saya, beliau juga pernah menjajaki karier sebagai Managing Director di Bank Dunia (World Bank)," katanya. 

        Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pedagang tradisional di Indonesia khususnya di Pasar Tanah Abang sempat mengeluhkan pendapatannya merosot sejak adanya platform social commerce TikTok Shop yang dibanjiri produk impor.

        Menanggapi itu, menteri-menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung turun tangan. Jokowi juga langsung mengintruksikan agar aturan perdagangan terkait social commerce dan impor direvisi.

        Berbagai langkah yang pemerintah lakukan, yakni mengubah sistem lalu lintas barang dari post border menjadi border control terhadap produk tertentu. Mulai dari mainan anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, dan produk tas.

        Selain itu, pengawasan juga makin ditingkatkan untuk impor umum (barang konsumsi), impor barang kiriman, impor melalui kawasan, impor melalui PMSE (e-commerce), impor melalui barang penumpang/jasa titip (jastip), juga penindakan terhadap impor ilegal dan impor borongan.

        Baca Juga: Sekilas Tren E-Commerce Enabler di Indonesia, Bagaimana Perkembangannya Sekarang?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: