Memahami Nilai Demokrasi di Ruang Digital, Kebebasan Berpendapat yang Bertanggung Jawab
Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan dengan tema "Etika Bebas Berpendapat di Media Sosial" pada Sabtu (28/10/2023).
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Dosen STAI Al Muhajirin Purwakarta, Dian Ikha P dan Dosen FEB Unitomo, Meithiana Indrasari, serta mengundang seorang KOL, Maeka Suryani.
Kebebasan berpendapat dan pers merupakan bagian dari pilar demokrasi yang kini ranahnya juga meluas ke ruang digital. Sama seperti di ruang nyata, kebebasan orang untuk berpendapat juga dilindungi oleh negara, begitu juga kebebasan pers dalam menyajikan berita yang independen dan kredibel.
Baca Juga: Mengamankan Perangkat dan Akun Media Sosial dari Peretasan
"Namun kita tetap harus sadar dan bertanggung jawab saat berkomentar dan memerhatikan apakah informasi itu penting, bermanfaat dan menginspirasi," ungkap Dosen STAI Al Muhajirin Purwakarta, Dian Ikha P saat menjadi nara sumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (28/10/2023).
Lebih jauh Dian mengatakan, dengan pengguna internet yang meningkat setiap tahunnya yakni mencapai sekitar 215 juta atau hampir 80 persen dari total penduduk menurut We Are Social dan HootSuit di awal 2023, kini batas geografis dan perbedaan budaya hampir tidak ada. Hal itulah yang membuat harus ada pemahaman etika bermedia digital, agar menghindari gesekan perbedaan tersebut.
Terlebih menurut data BPS pada 2019 dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian dengan skor paling rendah walaupun dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan.
Menyambung tentang demokrasi di ruang digital, meski bebas berpendapat namun tetap harus disampaikan dengan cara positif. Bolek mengkritik, namun harus disampaikan dengan cara konstruktif dan sebaiknya disampaikan dengan mengajukan solusi yang komperhensif.
Baca Juga: Potensi Media Sosial untuk Bisnis Melalui Digital Marketing dan Brand Awareness
Bebas berpendapat juga berarti menghormati hak orang lain dan agar tidak menimbulkan kesalahan tafsir, maka kemukakan pendapat dengan jelas. Gunakan juga bahasa yang pas, hindari provokasi dan sebaiknya diskusi terkait isu bukan mengenai tokohnya.
Komunikasi yang terjalin juga sebaiknya memiliki tujuan membangun dan hindari terlibat dalam komentar merusak. Namun saat mendapat kritik, terima dengan lapang dada dan jangan memaksakan kehendak pribadi.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat