Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyiapkan beberapa strategi dalam pengendalian inflasi 2024.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan langkah pertama yaitu Satgas pangan melakukan pemantauan dan pengawasan harga serta ketersediaan stok secara rutin menjelang dan selama Hari Besar Keagamaan (HBKN). Selain itu, operasi pasar secara masif dilakukan yang berdampak langsung terhadap pengendalian harga.
Baca Juga: Inflasi Jabar Tertinggi Nasional pada Februari 2024, Bey Ungkap Faktor Penyebabnya
"Jangan sampai ada salah kebijakan langkah ini," tegas Bey dalam sambutannya pada kegiatan kegiatan High Level Metting Pengendalian Inflasi daerah di Kota Bandung, Rabu (6/3/2024)
Kedua, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengintensifkan gerakan pangan murah (GPM), operasi pasar beras bersubsidi dan operasi pasar lainnya untuk stabilisasi harga dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat selama HBKN di berbagai wilayah rawan miskin.
Oleh karena itu, Bey mengimbau agar operasi pasar tidak dilakukan di kantor pemerintahan karena pembelinya hanya pegawai pemerintahan saja.
"Lakukan operasi pasar ini di daerah rawan miskin atau minimal di tempat kelurahan yang lebih dibutuhkan masyarakat," tegasnya
Ketiga, memastikan ketersediaan pangan dengan melibatkan BUMD dan BUMDes, untuk distribusi dengan pangan pokok masyarakat sehingga BUMD menjadi tata kelola dan tidak terjadi beban tambahan bagi BUMD.
Baca Juga: UMKM Bersiap, Gadepreneur Pegadaian Jabar Akan Kembali Hadir di 2024
Keempat, optimalkan penyaluran distribusi beras, stabilitas pasokan dan harga pangan STHB baik pemantauan dan pemasaran harga sesuai dengan HET. Baik pasar tradisional maupun modern oleh TPID, Satgas pangan dan Bulog.
"Boleh ga sih kita buka lapak aja di ritel-ritel modern sehingga langsung ada berasnya?" ujarnya
Kelima, adalah siapkan bantuan secara pangan, sembako yang bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan penentuan validasi penerimaan manfaat berdasarkan data Dinas Sosial secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Pemprov Jabar Siap Integrasikan Layanan Pajak Kendaraan dengan Core Tax Kemenkeu
"Penyaluran bantuan sosial, pangan dan sembako dilakukan menjelang Idul Fitri 1445 H," katanya
Keenam, pemeuhan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD), Peraturan Badan Pangan No XV Tahun 2023 tentang tata cara penghitungan jumlah cadangan daerah agar segera dilaksanakan.
"CPPD harus dipenuhi sebanyak 7.240,72 ton untuk Kabupaten/Kota dan 1.134,54 ton untuk Provinsi," ujarnya
Ketujuh adalah pemanfaatan dana BTT secara selektif dan efektif, transparan dalam rangka mendukung stabilitas harga pangan, ketersediaan pangan, distribusi pangan dan bantuan sosial pangan termasuk pemenuhan pasokan pangan.
Strategi selanjutnya yaitu mengintensifkan koordinasi antar stakeholder dalam rangka pengendalian inflasi daerah.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Kenang Jasa Almarhum Solihin GP
"Pemda Kabupaten/Kota tentang hasil pemantauan harga untuk komoditas pangan pada aplikasi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: