Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, disebut tertawa kala mendengar tantangan dari Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan.
Adapun Otto menantang Megawati untuk memberi kesaksian dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: PDIP Dapat Arahan Megawati, Optimis Tatap Pilkada 2024
Pernyataan tersebut lahir dari dinamika permohonan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar kepada Majelis Hakim MK untuk menghadirkan saksi menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa kehadiran Megawati menjadi kewenangan dari keputusan MK, bukan karena usulan dari pemohon.
Meski begitu, Hasto menegaskan bahwa Megawati dengan senang hati akan memenuhi panggilan MK seandainya dibutuhkan. Dia menyebut, Megawati akan memberikan kesaksiannya di ruang sidang.
"Pak Otto Hasibuan menyatakan, ya, kalau begitu Ibu Mega juga akan diperlukan sebagai saksi. Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa. Dan kemudian ia (Megawati) mengatakan, 'loh kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan semang hati untuk menanggapi itu'," tutur Hasto kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Sinyal Puan dan Tanda-Tanda Megawati Mau Bertemu Prabowo
Hasto menuturkan, Megawati sendiri siap hadir di MK seandainya diperlukan. Dia mengaku, PDIP akan terus mengawal dengan baik proses sengketa di MK.
Bahkan, kata Hasto, para saksi yang dihadirkan PDIP pun akan senang dengan semangat yang ditunjukkan Megawati. Dia menegaskan, semangat itu tidak lain untuk menegakkan sistem demokrasi Indonesia.
"Demi tegaknya demokrasi, dan dijauhkan abuse of power oleh presiden, supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik. Jadi Bu Mega siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," pungkasnya.
Baca Juga: Permohonan Kubu AMIN Diijabah MK, 4 Menteri Jokowi Bakal Jadi Saksi di Sidang Sengkata
Sebagaimana diketahui, Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta MK untuk menghadirkan saksi dari jajaran menteri Presiden Jokowi dalam sidang PHPU.
Menanggapi hal itu, Otto menilai saksi menteri mestinya tidak terjadi. Mengingat sengketa yang berlangsung di MK mengacu pada hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) bukan persidangan yang membahas undang-undang.
"Lain hal kalau sengketa ini adalah pengujian undang-undang, pengujian norma, karena sifatnya pengujian undang-undang. Tapi perkara namanya sengketa dia minta menteri, kalau dia minta Megawati dipanggil terus nggak abis-abis kan. Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau nggak? kan gitu maslahnya kan," kata Otto di Gedung MK, Kamis (28/3/2024).
Sementara itu, MK mengaku hendak menghadirkan empat saksi dari jajaran menteri Jokowi dalam sidang sengketa PHPU. Adapun persidangan yang melibatkan menteri itu akan digelar Jum'at, (5/4/2024) mendatang.
Baca Juga: Anies: Bangsa dan Negara Kita Berada dalam Titik Krusial
Adapun keempat menteri itu diantaranya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar