Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ribuan Orang Acungkan Kartu Merah Buat Kominfo, Imbas Diretasnya PDN

        Ribuan Orang Acungkan Kartu Merah Buat Kominfo, Imbas Diretasnya PDN Kredit Foto: Kominfo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Publik ramai-ramai menandatangani petisi meminta Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk mundur dari jabatannya. Budi Arie dinilai tidak mampu menjaga data dan keamanan siber negara yang menyebabkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas.

        Petisi tersebut hingga Jumat (28/6/2024) telah ditandatangani oleh sekitar 6.294 tanda tangan yang mendesak Ketua Pro Jokowi (ProJo) tersebut untuk undur diri dari posisi Menkominfo. Adapun petisi tersebut dibuat oleh SAFEnet sejak 26 Juni 2024 lalu dengan tujuan memberikan kartu merah atau sanksi kepada Menkominfo.

        Baca Juga: PDN Diretas hingga Situs Pemerintah Disusupi Judi Online, Cak Imin: Sudah Waktunya Revolusi Siber

        "Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. Mundurlah!" tulis petisi tersebut dikutip oleh Warta Ekonomi, Jumat (28/6/2024).

        Untuk diketahui, sejak Senin 17 Juni 2024 silam, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware. PDNS pun mengalami infeksi perangkat lunak berbahaya (malicious software) atau malware tiga hari kemudian.

        Puncaknya, sejak Kamis 20 Juni 2024 PDNS mulai lumpuh dan tidak bisa diakses lagi. Hal ini berakibat pada layanan publik yang menggunakan data dari PDNS pun tidak bisa diakses. Salah satunya adalah layanan Imigrasi.

        Kendati serangan siber fatal sudah terjadi selama tiga hari, pemerintah masih santai dan dinilai tidak segera bertindak menyampaikan situasi tersebut kepada publik. blundernya, pemerintah lebih banyak diam, tidak tegas, dan tidak transparan kepada publik tentang apa yang terjadi, dan siapa yang bertanggung jawab.

        "Padahal, serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera secara terbuka," kata SAFEnet dalam petisi tersebut.

        Baca Juga: Prabowo Diminta Tak Meniru Jokowi: 'Panggil Programmer, 2 Minggu Kelar' Berujung Matinya PDN

        Adapun bentuk serangan terhadap PDNS yang terjadi dalam bentuk ransomware Brain Chiper tersebut merupakan varian teranyar dari Lockbit 3.0. serangan tersebut membuat setidaknya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS terdampak serangan siber tersebut.

        Tentunya, hal tersebut menimbulkan efek domino berupa lumpuhnya pelayanan publik dan rentannya data masyarakat yang dipercayakan ke institusi pemerintah. Di satu sisi, pemerintah pun lalai melindungi data masyarakat.

        Hingga saat ini, pemerintah masih abu perihal penjelasan lengkap kejadian, kronologi, dampak dan penanganan yang dilakukan. Alih-alih kelimpungan mengatasi, pemerintah lebih memprioritaskan menunjuk siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab. Kominfo pun seolah membisu terkait serangan siber tersebut.

        Baca Juga: PDN Dibobol Habis, Teringat Lagi Nilai Kinerja Prabowo dari Anies: 11 dari 100

        Ironisnya, serangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, serangan siber dan kebocoran data pribadi juga dialami oleh sejumlah lembaga pemerintah termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lainnya.

        Data pribadi pemilih saat itu ditawarkan melalui forum jual beli data. Dan mencakup beberapa hal misalnya nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor induk kependudukan (NIK) serta alamat lengkap.

        Berdasarkan pemantauan SAFEnet, telah terjadi kebocoran data pribadi setidaknya 113 kali dalam dua tahun terakhir. Yakni 36 kali pada tahun 2022 dan 77 kali pada tahun 2023. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan temuan lembaga keamanan siber Surfshak yang menemukan lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban dari kebocoran data pada tahun 2023 lalu.

        Alhasil, berangkat dari jumlah tersebut, Indonesia berada di urutan ke-13 secara global sebagai negara yang paling banyak mengalami kebocoran data.

        Sudah seharusnya Kominfo bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini selaku lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi di negeri ini.

        Baca Juga: Waduh, Pilkada Bakal Kena Getah Diretasnya Pusat Data Nasional (PDN)

        Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini," demikian tuntutan dalam petisi tersebut. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: