R Tak Cuma Gunakan Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Uang Rp1 Miliar Lebih Ikut Raib!

Polres Metro Jakarta Timur mengusut adanya kasus puluhan pelamar kerja yang diduga menjadi korban penipuan serta penggelapan dana bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman online (pinjol).
Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya mengatakan jika pihaknya telah memeriksa sebanyak enam orang saksi yang merupakan para korban.
Baca Juga: Jokowi Diberi Tahu Cara Gampang Atasi Masalah Air Bersih di IKN
"Kami akan memeriksa para saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R tadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata dia dalam keterangannya di media, Senin (8/7/2024).
Menurut Nicolas, berdasarkan laporan masuk pada 5 Juni 2024 lalu, jumlah pelamar kerja yang menjadi korban ini mencapai 26 orang. Modusnya, para korban diiming-imingi pekerjaan oleh pelaku dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP serta foto diri pada pelaku.
"Si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler. Dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat swafoto diri," ujar Nicolas.
Data korban tersebut akhirnya digunakan pelaku untuk melakukan pinjol sehingga korbannya mengalami kerugian hingga Rp1 miliar lebih.
"Pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada, bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri," ucapnya.
Baca Juga: Gerak Polda Jabar Usai Dibebaskannya Pegi Setiawan, Akan Tempuh Jalur Hukum?
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari puluhan orang pelamar kerja yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjol. Pelakunya adalah oknum karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Salah satu korban yang dimintai keterangan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Muhammad Lutfi (31) menjelaskan bahwa puluhan pelamar kerja itu pada awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat seperti menyerahkan ponsel dan KTP bersamaan dengan surat lamaran kepada R selaku karyawan toko konter ponsel Wahana Store PGC, Kramat Jati.
Akan tetapi, diduga data-data para pelamar kerja dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Adapun total kerugian yang dialami oleh para korbannya ditaksir Rp1 miliar lebih.
Baca Juga: Minta Keadilan, Tuntutan Keluarga Vina Cirebon atas Bebasnya Pegi Setiawan: Intinya...
"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata warga Ciracas itu.
Tanpa seizin dan sepengetahuan korban, R ternyata telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korbannya.
Sehingga, menurut pengakuan Lutfi, tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit online yakni Adakami, Shopeepay Later, Kredivo, Akulaku, Home Kredit, dan lain sebagainya.
"Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp1,1 miliar.
Baca Juga: Menkominfo Budi: Judi Slot dan Pinjol Ilegal Ini Adik-kakak!
"Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar