Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        3,2 Juta Lapangan Kerja Segera Hadir Berkat Transisi Energi, Indonesia Siap?

        3,2 Juta Lapangan Kerja Segera Hadir Berkat Transisi Energi, Indonesia Siap? Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Institute for Essential Services Reform (IESR) menyampaikan langkah dekarbonisasi melalui transisi energi dapat menciptakan 3,2 juta lapangan kerja pada tahun 2050. Dengan potensi besar itu, RI dituntut dapat menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan kapasitas yang dibutuhkan.

        Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menilai lapangan pekerjaan yang tercipta dari proses transisi energi membutuhkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, mempunyai keahlian dan sertifikasi khusus.

        Baca Juga: Perluas Jaringan ke Supermarket, Pluxee Indonesia Kerjasama dengan Matahari Putra Prima

        Untuk itu dirinya mendorong kebijakan strategis untuk mengadakan pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja, serta mempererat koordinasi antar kementerian terkait sehingga transisi energi mampu menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

        ”Pemerintah juga diharapkan dapat mendorong dan memfasilitasi  program studi baru yang berbasis pada kebutuhan-kebutuhan keahlian untuk mendukung transisi energi, yang saat ini masih sangat terbatas di Indonesia,” kata Fabby, Rabu (28/08/2024).

        IESR menawarkan lima strategi untuk memastikan SDM Indonesia memiliki daya saing tinggi di era transisi energi. Pertama, mengidentifikasi keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan untuk transisi energi serta merumuskan strategi yang terarah untuk mengembangkan keahlian, keterampilan dan kapasitas tenaga kerja terampil yang dibutuhkan dalam sektor energi bersih. 

        Kedua, meningkatkan anggaran untuk membangun fasilitas pelatihan, pendidikan dan sertifikasi teknologi energi bersih. 

        Ketiga, meningkatkan koordinasi antara pembuat kebijakan terkait transisi energi dan instansi yang bertanggung jawab pada penyiapan tenaga kerja dan ahli-ahli profesional, yaitu  Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, (Kemendikbudristek) sehingga secara aktif terlibat dalam pembahasan transisi energi untuk memastikan kesiapan sektor  tenaga kerja menghadapi perubahan lanskap kesempatan kerja dan lapangan pekerjaan.

        Baca Juga: EBT Baru Terkelola 0,3%, Mampukah Indonesia Capai Transisi Energi?

        Keempat, menyiapkan program pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk pekerja dari sektor energi fosil agar dapat menguasai pekerjaan di sektor energi bersih dan dapat beralih di saat transisi energi mulai terjadi. Kelima, memfasilitasi peralihan pekerjaan untuk mengurangi potensi pengangguran akibat transisi energi dengan menggunakan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: