Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPDPKS Tegaskan Pola Kemitraan Bisa Jadi Solusi Masalah Petani Swadaya

        BPDPKS Tegaskan Pola Kemitraan Bisa Jadi Solusi Masalah Petani Swadaya Kredit Foto: Antara/Yudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Usaha para petani kelapa sawit untuk mencapai praktik berkelanjutan menghadapi berbagai tantangan yang signifikan, khususnya dalam menjaga kualitas dan kuantitas hasil produksi minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO).

        Salah satu usaha petani untuk mencapai praktik sawit berkelanjutan ditempuh dengan mengikuti sertifikasi keberlanjutan. Petani berupaya mendapatkan sertifikasi seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa praktik pertanian atau perkebunan mereka ramah lingkungan serta sesuai dengan standar global.

        Baca Juga: BPDPKS: Harmonisasi Regulasi Masih Jadi Tantangan Mendasar di Industri Sawit

        Akan tetapi, di satu sisi hal tersebut menemui batu sandungan yakni proses sertifikasi membutuhkan biaya, pengetahuan, serta dokumen administrasi yang kerap sulit dipenuhi oleh para petani kecil.

        Untuk membantu para petani kecil maupun petani swadaya, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kemitraan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Kabul Wijayanto, mengatakan bahwa pemerintah selalu mendorong agar perusahaan bisa membantu petani swadaya dengan berbagai macam pola kemitraan.

        Sementara itu, pihaknya sendiri menawarkan program sarana dan prasarana (sarpras) yang didalamnya terdapat pelaksanaan ISPO. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dukungan untuk penerapan praktik berkelanjutan.

        Selain program sarpras, dari program peremajaan sawit rakyat (PSR) alias replanting sendiri menyediakan jalur kemitraan yang mana penyiapan permohonan bantuan dana PSR oleh petani swadaya dibantu oleh perusahaan mitra.

        Baca Juga: Lima Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai Terkait Legalitas di Kebun Sawit

        “Dalam hal ini memiliki sumber daya yang mumpuni. Dari program Sarpras dan PSR tersebut semuanya dilakukan melalui regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan,” ujar Kabul kepada Warta Ekonomi, Senin (9/12/2024). 

        Terkait sertifikasi berkelanjutan, Kabul menyebut bahwa diperlukan harmonisasi regulasi serta sinergi antar kementerian/lembaga terkait, seluruh pemangku kepentingan, maupun pemerintah daerah (Pemda). Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ISPO bisa mencapai hasil yang diharapkan, dan produktivitas sawit pun meningkat. 

        “Pada perspektif regulasi, saat ini ketika perusahaan mengajukan perpanjangan perijinan hak guna usaha (HGU), salah satu persyaratan nya adalah adanya program kemitraan antara perusahaan dengan petani swadaya minimal sebesar 20% dari total luasan kebun yang dikelola, sehingga diharapkan kerjasama kemitraan ini dapat meningkatkan produktivitas kebun swadaya,” jelas Kabul.

        Bantuan Subsidi untuk Petani dan Skema Kemitraan

        Lebih lanjut, terkait dengan bantuan atau subsidi pemerintah terhadap kesejahteraan petani sawit di Indonesia, Kabul menegaskan jika bantuan pemerintah yang disalurkan melalui BPDPKS telah dijalankan dalam bentuk beberapa program di sektor hulu. Misalnya peremajaan sawit rakyat, bantuan sarana dan prasarana hingga program pengembangan sumber daya manusia dalam ekosistem sawit.

        Maka dari itu dia menegaskan bahwa salah satu jalur bagi petani untuk dapat lebih mudah dalam memanfaatkan berbagai program bantuan dari pemerintah tersebut adalah dengan skema kemitraan.

        Baca Juga: Ancaman 'Silent Killer' di Kebun Sawit

        “Saat ini industri sawit di Indonesia merupakan salah satu komoditas yang paling berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan petaninya. Dalam perspektif ekonomi daerah, Industri sawit berkontribusi positif pada pertumbuhan perekonomian daerah,” tutur Kabul.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: