Menteri PPPA Dorong Aceh Perkuat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, mendorong Provinsi Aceh untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan data Simfoni PPA, tercatat 26 ribu kasus kekerasan secara nasional, termasuk 967 kasus di Aceh dari Januari hingga Oktober 2025.
Baca Juga: Pariwisata Kembali Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Mayoritas terjadi di lingkungan rumah tangga, dengan korban terbanyak perempuan dan anak usia 13–17 tahun. Dari 967 kasus di Aceh, 515 kasus (90%) merupakan kekerasan terhadap anak dan 801 kasus (83%) adalah kekerasan terhadap perempuan.
"Data ini menunjukkan kerentanan yang masih tinggi. Pemerintah pusat dan daerah wajib memperkuat pencegahan dan layanan,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (10/11).
Menteri PPPA menyatakan pencegahan kekerasan menjadi upaya yang harus diperkuat dan harus dilakukan dari tingkat akar melalui penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI), gerakan kolaboratif berbasis desa/kelurahan untuk menghadirkan program berperspektif perempuan dan anak secara holistik dan berkelanjutan.
“RBI mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam pencegahan dan perlindungan. Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” ungkap Menteri PPPA.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Muhammad Nasser sepakat bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam sejarah dan pembangunan Aceh. Namun ia mengakui bahwa masih banyak perempuan dan anak yang mengalami kekerasan serta perempuan yang belum mendapatkan ruang layak dalam pendidikan dan pekerjaan.
“Perempuan adalah pilar keluarga dan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Aceh terus memperkuat UPTD PPA dan layanan pendampingan,” ujar Muhammad Naser.
Nasser menilai program Ruang Bersama Indonesia sejalan dengan nilai masyarakat Aceh yang menjunjung kebersamaan dan musyawarah. RBI diharapkan dapat memperluas peran dan partisipasi perempuan di berbagai bidang.
Kolaborasi antara Kemen PPPA dan Pemerintah Aceh diharapkan memperkuat pencegahan, meningkatkan layanan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi perempuan dan anak di Aceh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya