Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perkuat pengembangan asuransi sektor produktif sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Adanya langkah ini tercatat dalam peta jalan perasuransian yang menargetkan komposisi objek pertanggungan baru dari luar Pulau Jawa mencapai 50% pada 2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa OJK terus memfasilitasi perluasan pasar di luar Jawa melalui sinergi antara industri asuransi dan kantor OJK daerah.
“OJK terus memfasilitasi industri untuk menggarap pasar di luar Pulau Jawa melalui sinergi dengan kantor OJK daerah serta mendorong produk asuransi sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan,” ujar Ogi, Selasa (26/11/2025).
Baca Juga: AAUI Genjot Asuransi Mikro Lewat Kemitraan UMKM dan Retail
Dorongan ini menjadi momentum penting mengingat sebagian besar kegiatan ekonomi produktif berada di luar pusat kota besar.
Adanya penguatan asuransi sektor produktif dinilai mampu memperkecil kesenjangan perlindungan risiko antarwilayah sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi lokal.
Dalam kerangka roadmap, OJK juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas perusahaan asuransi dalam menawarkan produk yang sesuai kebutuhan wilayah, mulai dari perlindungan hasil panen hingga risiko usaha peternakan.
Meski fokus utamanya pada sektor produktif, sejumlah bagian dalam roadmap perasuransian turut mendukung ekosistem pengembangan daerah melalui penguatan struktur industri.
Salah satunya menyangkut ketersediaan tenaga pemasar asuransi. Ogi menegaskan bahwa OJK memperkuat pengawasan sertifikasi agen untuk memastikan pemasaran yang profesional.
“OJK memperkuat pengawasan dan sertifikasi tenaga pemasar, termasuk pendaftaran agen di OJK, untuk memastikan proses pemasaran yang profesional dan berintegritas,” katanya.
Baca Juga: Awas! Rekening Nganggur 5 Tahun Jadi Dormant, Ini Aturan OJK
Penguatan SDM pemasaran ini dipandang penting untuk memperluas jangkauan produk asuransi, khususnya di daerah yang masih minim penetrasi.
Dengan kualitas agen yang baik, dinilai dapat berperan dalam memberikan literasi yang tepat bagi pelaku sektor produktif yang membutuhkan pemahaman mengenai perlindungan risiko usaha.
Melalui kombinasi perluasan pasar, dukungan regulasi, dan penguatan kualitas pemasaran, roadmap perasuransian diarahkan untuk menjadikan asuransi sektor produktif sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah dalam beberapa tahun mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: