Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Update Legalisasi Sumur Rakyat, Bahlil: Izin di Jambi hingga Jateng Mulai Terbit

        Update Legalisasi Sumur Rakyat, Bahlil: Izin di Jambi hingga Jateng Mulai Terbit Kredit Foto: Kementerian ESDM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan perkembangan terbaru legalisasi sumur minyak rakyat, di mana izin pengelolaan mulai diterbitkan di sejumlah daerah, termasuk Jambi, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah. Kebijakan ini dilakukan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan produksi minyak nasional.

        Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini mempercepat proses perizinan terhadap sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi.

        Wilayah tersebut meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sumur-sumur tersebut selama ini dikelola masyarakat secara mandiri dan belum seluruhnya tercatat dalam sistem produksi resmi nasional.

        Baca Juga: SKK Migas Lapor 1 Sumur Rakyat Resmi Beroperasi di Jambi

        “Bahkan sekarang untuk 40 (45) ribu lebih sumur masyarakat sebagian sudah kita izinnya keluar seperti di Jambi, di Sumsel sekarang di Jawa Tengah sekarang kita mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting,” kata Bahlil, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

        Menurut Bahlil, legalisasi sumur rakyat menjadi salah satu langkah penting untuk mengejar target lifting minyak nasional sebesar 610.000 barel per hari (BOPD) yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dengan status hukum yang jelas, produksi dari sumur tua dan sumur rakyat dapat dihitung secara resmi dalam capaian nasional.

        Selain legalisasi sumur rakyat, Bahlil menjelaskan pemerintah juga menjalankan dua strategi lain secara paralel untuk meningkatkan produksi minyak di dalam negeri.

        “Yang pertama adalah sumur-sumur tua kita, kita tetap melakukan reaktifasi terus... Yang kedua adalah intervensi teknologi juga berjalan dengan baik kita lakukan,” ungkapnya.

        Baca Juga: Pipa Gas TGI Bocor Rugikan Negara 2 Juta Barel, Bahlil Sanksi Pejabat ESDM & BUMN

        Reaktivasi sumur tua dilakukan untuk mengoptimalkan lapangan yang sebelumnya tidak produktif, sementara intervensi teknologi diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan volume produksi pada lapangan yang masih beroperasi.

        Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat realisasi proyek-proyek hulu migas yang telah memiliki Plan of Development (POD). Bahlil menyebut, Kementerian ESDM telah memanggil para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) agar pengembangan lapangan tidak mengalami keterlambatan.

        “Yang ketiga adalah bagaimana yang POD-POD sudah selesai kita juga melakukan percepatan. Ini kita sudah panggil dengan semua K3S,” pungkas Bahlil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: