Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PTBA Minta Tambang Ilegal Diberantas dan Evaluasi Kebijakan DMO

        PTBA Minta Tambang Ilegal Diberantas dan Evaluasi Kebijakan DMO Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meminta dukungan Komisi VI DPR RI untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perseroan. Aktivitas tanpa izin tersebut dinilai mengganggu aspek keselamatan, lingkungan, hingga stabilitas bisnis perusahaan.

        Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, mengungkapkan aktivitas tambang ilegal kembali bermunculan seiring kenaikan harga batu bara global, meskipun jumlah titiknya telah menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

        “Kalau tahun lalu ada 81 titik, sekarang sejak adanya satgasus menurun cukup banyak. Tapi ketika harga batu bara mulai naik, mereka muncul lagi satu sampai dua titik,” ujar Arsal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (31/3/2026).

        Ia menegaskan, keberadaan tambang ilegal menjadi perhatian serius karena setiap insiden yang terjadi di dalam wilayah IUP tetap menjadi tanggung jawab pemegang izin. Dengan demikian, dampak hukum, lingkungan, dan sosial tetap harus ditangani oleh perusahaan, meskipun aktivitas tersebut dilakukan oleh pihak ilegal.

        “Dampaknya tetap kami sebagai pemilik IUP yang harus menyelesaikan,” katanya.

        Selain persoalan tambang ilegal, PTBA juga meminta dukungan DPR untuk meninjau kembali kebijakan harga batu bara domestik (Domestic Market Obligation/DMO) yang berlaku sejak 2017 dengan batas harga sebesar US$70 per ton.

        Baca Juga: Green Mining Makin Dilirik, Industri Tambang Mulai Manfaatkan Perangkat Rendah Karbon

        Baca Juga: Bea Keluar Batu Bara Belum Final, Pemerintah Hadapi Dilema Fiskal

        Baca Juga: Penertiban Tambang Ilegal Krusial, Kebocoran Timah Jadi Contoh Nyata

        Arsal menilai, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena berbagai komponen biaya operasional mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

        “Kami juga mohon dukungan untuk peninjauan kembali harga batu bara domestik yang diberlakukan sejak 2017,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: