Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPPU Mulai Telaah Dugaan Monopoli TikTok, Proses Bergantung Respons Pelapor

        KPPU Mulai Telaah Dugaan Monopoli TikTok, Proses Bergantung Respons Pelapor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penanganan laporan dugaan monopoli oleh TikTok masih berada pada tahap awal di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

        Kelanjutan proses sangat bergantung pada respons pelapor serta kompleksitas kasus yang dilaporkan.

        Kasus ini bermula dari laporan Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) yang diterima KPPU pada 15 April 2026.

        Dalam aduannya, APLE menuding tiga entitas, yakni TikTok Pte Ltd, TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd, serta TikTok Shop yang terintegrasi dengan Tokopedia, menjalankan praktik yang berpotensi menciptakan dominasi di pasar perdagangan digital.

        Model bisnis yang digunakan dinilai menggabungkan berbagai lini secara vertikal, mulai dari distribusi konten, sistem algoritma, hingga layanan transaksi dan logistik.

        Integrasi ini disebut membuka peluang terjadinya diskriminasi terhadap penyedia jasa tertentu, serta membatasi ruang kompetisi bagi pelaku usaha lain.

        Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menyampaikan, saat ini lembaganya masih melakukan verifikasi laporan, untuk menilai kelengkapan data dan indikasi awal pelanggaran.

        “Prosesnya bergantung pada respons pelapor dan kerumitan laporan."

        "Jadi, belum dapat diprediksi."

        "Secara aturan proses verifikasi dilaksanakan dalam 14 hari, dan penyelidikan awal dalam 30 hari,” kata Deswin dikutip dari Bloomberg Technoz, Rabu (22/4/2026).

        Dalam laporan tersebut, APLE juga menyoroti strategi promosi agresif yang dilakukan platform, seperti pemberian diskon besar dan subsidi ongkos kirim.

        Praktik ini dinilai berpotensi mengarah pada loss-leading, yaitu penjualan di bawah biaya produksi untuk mempercepat penguasaan pasar.

        Baca Juga: Model Bisnis TikTok Dipersoalkan, APLE Laporkan Dugaan Monopoli ke KPPU

        Selain itu, sistem algoritma yang digunakan platform turut menjadi perhatian.

        Mekanisme rekomendasi dinilai berpotensi memprioritaskan produk dalam ekosistem internal, sehingga mengurangi visibilitas pelaku usaha di luar platform. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Yaspen Martinus

        Bagikan Artikel: