Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Isu Integritas Bea Cukai Jadi Momentum Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola

        Isu Integritas Bea Cukai Jadi Momentum Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Sorotan publik terhadap isu integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mengemuka. Sejumlah kasus dari periode berbeda dinilai menghadirkan momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan secara menyeluruh.

        Perhatian tersebut mencuat setelah munculnya dua nama dari latar waktu berbeda, yakni Ahmad Dedi dan Rizal. Keduanya berada dalam konteks perkara yang berbeda, namun memunculkan diskusi mengenai pentingnya sistem yang mampu mencegah risiko sejak dini.

        Pada periode 2017-2018, Ahmad Dedi sempat menjadi perhatian terkait dugaan rekening mencurigakan. Saat itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia disebut telah melakukan penelusuran. Hingga kini, belum terdapat informasi lanjutan berupa putusan hukum yang berkekuatan tetap.

        Sementara itu, dalam perkara yang sedang berjalan, Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap impor. Proses hukum masih berlangsung dan telah memasuki tahap persidangan, dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik.

        Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus, menilai kemunculan pola serupa perlu dilihat sebagai peluang pembenahan sistem, bukan semata-mata menyoroti individu.

        “Dalam perspektif audit, kejadian berulang biasanya menunjukkan adanya ruang perbaikan pada sistem pengendalian. Ini menjadi kesempatan untuk memperkuat mekanisme yang sudah ada,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

        Menurutnya, penguatan sistem deteksi dini dan tindak lanjut terhadap temuan audit menjadi kunci agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan. Ia menekankan bahwa tata kelola yang baik mampu menutup celah sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

        Iskandar juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), termasuk peningkatan kualitas pengawasan internal serta integrasi data yang lebih baik antarunit.

        Sejalan dengan itu, berbagai temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dinilai dapat menjadi rujukan strategis untuk memperkuat sistem pengendalian. Evaluasi berkelanjutan terhadap temuan tersebut penting agar rekomendasi tidak berhenti di atas kertas.

        Dalam aspek administrasi, penerapan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan juga dinilai relevan untuk memastikan proses promosi jabatan berjalan transparan dan berbasis integritas serta rekam jejak.

        “Transparansi dan akuntabilitas dalam proses administrasi akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa sistem berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” tambahnya.

        IAW juga mengingatkan pentingnya membedakan antara fakta hukum dan persepsi publik. Proses hukum yang berjalan saat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan melalui putusan pengadilan yang objektif dan berbasis bukti.

        Dalam pandangannya, penguatan pengawasan pada lini operasional serta pengurangan diskresi manual dapat menjadi langkah konkret untuk mencegah potensi penyimpangan. Selain itu, manajemen risiko yang lebih independen dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengendalian.

        Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Suap Bea Cukai Rp40 Miliar, Jadi Momentum Perkuat Pengawasan Negara

        Lebih jauh, momentum ini dinilai sebagai kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi. Upaya perbaikan sistem, mulai dari pengawasan internal, mekanisme promosi, hingga tindak lanjut audit, menjadi langkah penting dalam membangun institusi yang semakin transparan dan profesional.

        Dengan langkah perbaikan yang berkelanjutan, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi negara terus meningkat, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berintegritas.

        “Fokus ke depan adalah memastikan sistem semakin kuat, sehingga mampu mencegah potensi pelanggaran sejak awal,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: