Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Ungkap Strategi Jaga Ekonomi, Tak Ada Pajak Baru

        Purbaya Ungkap Strategi Jaga Ekonomi, Tak Ada Pajak Baru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan pajak baru dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut baru akan dipertimbangkan setelah daya beli masyarakat pulih dan pertumbuhan ekonomi nasional cukup kuat di kisaran 6%.

        Purbaya menegaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menutup berbagai celah kebocoran penerimaan negara.

        "Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif," ujar Purbaya pada Dialog Kebangsaan Sespimti Polri dengan topik 'Pengaruh Konflik AS-Israel vs Iran Terhadap Ekonomi Indonesia dan Dampaknya Terhadap Keamanan Dalam Negeri’ di Lembang, Bandung, Jawa Barat, dikutip Rabu (29/4/2026). 

        Menurut dia, ketidakpastian global menjadi tantangan yang harus dihadapi seluruh negara setiap tahun, termasuk Indonesia. Sejumlah faktor eksternal seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, tingginya suku bunga Amerika Serikat (AS), serta perlambatan ekonomi global dinilai memberi tekanan serius terhadap perekonomian nasional.

        Purbaya menjelaskan, dampak dari kondisi global tersebut antara lain tekanan terhadap nilai tukar rupiah, meningkatnya volatilitas pasar keuangan, hingga risiko inflasi. Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi melalui penguatan konsumsi domestik, peningkatan investasi, serta sinergi kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

        "Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional," ucapnya.

        Ia menambahkan, realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga saat ini masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan perdagangan. Untuk menjaga momentum tersebut, pemerintah juga terus mendorong sektor swasta melalui strategi de-bottlenecking melalui satgas P2SP.

        “Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau de-bottlenecking,” ujarnya.

        Baca Juga: Purbaya Janji Berikan Insentif bagi Pelaku Pasar Modal, Ini Syaratnya

        Baca Juga: Tarif Tol Kena PPN! Purbaya Targetkan Pajak Jalan Tol Berlaku 2028

        Baca Juga: Purbaya Ungkap Pajak EV Sama Saja, Hanya Pindah Skema

        Purbaya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor hingga ke daerah.

        "Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: