Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PDIP Heran Pemerintah Tunjuk Orang Australia sebagai Bos PT DSI

        PDIP Heran Pemerintah Tunjuk Orang Australia sebagai Bos PT DSI Kredit Foto: Instagram/mufti.anam
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penunjukan warga negara Australia sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mendadak memicu sorotan tajam dari parlemen.

        Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam mengaku terkejut mendengar warga asing dipercaya memimpin BUMN khusus ekspor sumber daya alam strategis Indonesia.

        Diketahui, Luke Thomas Mahony ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perusahaan yang nantinya memegang peran penting dalam tata kelola ekspor komoditas SDA nasional.

        Menurut Mufti, posisi tersebut bukan jabatan biasa karena berkaitan langsung dengan devisa negara hingga masa depan industri nasional.

        "Ini menyangkut pengelolaan ekspor sumber daya alam bangsa, menyangkut devisa negara, menyangkut harga komoditas, menyangkut masa depan industri nasional, bahkan menyangkut kepercayaan dunia usaha terhadap arah ekonomi Indonesia ke depan," kata Mufti kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

        Baca Juga: BUMN Ekspor SDA Dipimpin WNA, DPR: Apa Urgensinya?

        Meski demikian, politisi PDIP itu mencoba melihat keputusan pemerintah secara lebih objektif. Ia menduga langkah tersebut diambil karena pemerintah ingin membenahi tata kelola ekspor sumber daya alam yang selama ini dianggap masih bocor.

        Mufti menyinggung kekhawatiran Presiden Prabowo Subianto terkait praktik under-invoicing ekspor SDA yang disebut berpotensi membuat negara kehilangan penerimaan dalam jumlah besar.

        "Negara tampaknya tidak ingin mengulangi kegagalan masa lalu, ketika tata kelola ekspor komoditas strategis justru bocor, dimainkan mafia, atau dikelola oleh pihak-pihak yang tidak memiliki integritas dan profesionalisme yang baik," ujarnya.

        Ia bahkan mengingatkan Indonesia pernah memiliki pengalaman buruk dalam pengelolaan sektor strategis yang berujung pada kebocoran hingga praktik rente ekonomi.

        "Kita pernah punya pengalaman pahit di masa lalu. Pemerintah pernah terlalu percaya kepada sistem dan orang-orang tertentu, tetapi akhirnya yang terjadi justru kebocoran, rente, dan kerugian negara dalam jumlah besar," imbuhnya.

        Karena itu, Mufti menduga pemerintah memilih figur profesional asing yang dianggap memiliki pengalaman, rekam jejak, dan integritas dalam memperbaiki tata kelola ekspor nasional.

        Namun, ia meminta pemerintah memberikan kepastian terkait batas waktu jabatan tersebut. Menurutnya, publik perlu mengetahui apakah penunjukan WNA ini hanya bersifat sementara atau justru permanen.

        "Kalau memang ini bagian dari masa transisi untuk membenahi sistem, membangun tata kelola baru, dan membersihkan praktik-praktik buruk, kami bisa memahami," tutur Mufti.

        "Tetapi setelah sistem berjalan sehat, enam bulan, satu tahun, atau ketika fondasi tata kelola sudah kuat, maka posisi itu harus kembali dipimpin oleh anak bangsa yang profesional, bersih, dan berintegritas," sambungnya. 

        Baca Juga: Rosan Pastikan PT DSI Resmi Jadi BUMN Pekan Depan

        Ia menegaskan yang paling penting bukan sekadar sosok yang memimpin, melainkan hasil nyata yang berpihak kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.

        Mufti juga mengingatkan pemerintah agar langkah ini tidak menjadi kebiasaan baru yang membuat sektor strategis Indonesia terus bergantung pada tenaga asing.

        "Jangan sampai ini menjadi preseden bahwa sektor-sektor paling strategis bangsa justru terus-menerus bergantung kepada orang asing. Karena sebaik apapun profesional asing, tentu yang paling memahami kepentingan jangka panjang bangsa ini haruslah anak bangsa sendiri," jelas Mufti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: