Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Motif Pelaporan Mama Yasinta, Kuasa Hukum: Masih Rahasia

        Soal Motif Pelaporan Mama Yasinta, Kuasa Hukum: Masih Rahasia Kredit Foto: Greenpeace/Alif Rizky Nouddy Korua
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik karena kemunculannya dalam film dokumenter “Pesta Babi”, tokoh perempuan adat Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta, secara mengejutkan melaporkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) malam.

        Langkah hukum tersebut diambil setelah Mama Yasinta melihat wajahnya ditampilkan dalam film dokumenter tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

        Menurut Mama Yasinta, dirinya tidak pernah mendapat informasi bahwa ia dilibatkan dalam produksi film Pesta Babi. Ia mengaku baru mengetahui kemunculan wajahnya saat menghadiri pemutaran film di Jayapura pada 8 April 2026.

        “Tidak pernah tahu dilibatkan dalam film. Tidak ada sama sekali ungkapan dilibatkan dalam film. Saya kaget pada saat nonton itu tanggal 8 bulan 4. Saya sendiri ketemu itu wajah saya di situ, pada saat mereka putar film itu, ‘Pesta Babi’,” ujar Mama Yasinta.

        Ia kemudian menceritakan bagaimana dirinya pertama kali hadir dalam pemutaran film tersebut. Menurutnya, ia diajak ke Jayapura oleh Tigor Hutapea untuk mengikuti sebuah kegiatan. Setelah kegiatan selesai, ia diajak menonton film yang ternyata berjudul Pesta Babi.

        “Yang ajak saya ke Jayapura untuk ikut kegiatan itu, itu Bang Tigor. Jadi, setelah kita selesai kegiatan, dia ajak kita untuk nonton film ‘Pesta Babi’. Jadi, pada saat itu, saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata kita naik di Aula Maranatha, ternyata film yang diputar itu judulnya film ‘Pesta Babi’. Ah, di situ ada wajah saya, di situ saya lihat sendiri, saya saksikan sendiri, kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin dari saya? Itu yang saya sakit hati bersama keluarga saya,” tuturnya.

        Tigor Hutapea sendiri dikenal sebagai aktivis lingkungan yang kerap mendampingi advokasi tim Solidaritas Merauke dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. Pada Maret 2026, Mama Yasinta masih bersama Tigor Hutapea dan pihak YLBH Papua dalam perjuangan mempertahankan tanah dan hutan adat dari dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) cetak sawah atau food estate di Merauke.

        Sebelum memasuki ruang pemeriksaan untuk membuat laporan polisi, Mama Yasinta kembali menegaskan alasan yang membuatnya memutuskan datang ke Jakarta. Ia mengaku kecewa karena wajahnya diputar dalam berbagai pemutaran film tanpa komunikasi terlebih dahulu.

        “Mereka putar film ‘Pesta Babi’ itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka. Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan,” ungkapnya.

        Sementara itu, penasihat hukum Mama Yasinta, Hamonangan Daulay, mengatakan laporan yang diajukan ditujukan kepada perorangan.

        “Nanti kita tunggu respon resmi dari bagian Knek. Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya. Jhon, ini inisialnya adalah JTW. Untuk pasal yang disangkakan, Bang yang kami ajukan adalah 65 junto 67 PDP perlindungan data pribadi. Ternyata Polri itu betul-betul baik dalam menangani perkara ini,” kata Hamonangan Daulay di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

        Kuasa hukum Mama Yasinta lainnya menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai pokok perkara yang dilaporkan.

        “Untuk kenapa untuk dilaporkan sebetulnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti rilis resmi dari Polda Metro Jaya karena itu sudah masuk kepada pokok perkara,” ujarnya.

        Baca Juga: TNI AD: Film 'Pesta Babi' Bentuk Kebebasan Berpendapat, tapi Dari Mana Modal Pembuatannya?

        Di tengah polemik yang berkembang, sutradara film Pesta Babi, Dandhy Laksono, sebenarnya telah merespons dinamika yang melibatkan Mama Yasinta beberapa hari sebelum laporan resmi dilayangkan.

        Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 25 Mei 2026, Dandhy mengajak publik untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap Mama Yasinta.

        “Kawan-kawan semua, kita tak pernah benar-benar tahu apa yang sedang dialami Yasinta Moiwend di pedalaman Papua sana. Apa pun yang muncul di media sosial, sepertinya kita perlu menahan diri untuk tidak menghakimi beliau. Bahkan jika semua yang disampaikan murni atas kehendak sendiri, bukan kah setiap orang berhak membuat pilihan?” tulis Dandhy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: