Push Up Jadi Sanksi Peserta Kopdes Merah Putih di Latsarmil, Marinir Tegaskan Bukan Hukuman Berat
Kredit Foto: Ist
Peserta Latihan Dasar Militer (Latsarmil) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang terlambat mengikuti apel pagi akan dikenai sanksi fisik ringan berupa push up sekitar 10–15 kali sebagai bentuk pembinaan disiplin.
Komandan Batalyon Latihan SPPI KDMP dan KNMP di Brigif 1 Marinir Cilandak, Letkol Marinir Agus Mutaqin, mengatakan hukuman tersebut diterapkan untuk membentuk kedisiplinan dasar para peserta selama masa pendidikan.
“Jika ada peserta terlambat saat apel pagi, biasanya diberikan hukuman push up sekitar 10 hingga 15 kali,” ujar Agus saat ditemui di Markas Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis.
Selain keterlambatan apel, peserta juga dapat dikenai sanksi apabila tidak mengikuti kegiatan makan bersama yang telah dijadwalkan oleh pelatih selama masa pelatihan berlangsung.
Agus menjelaskan, makan bersama merupakan bagian penting dari pembinaan karena berhubungan langsung dengan kondisi fisik peserta selama mengikuti rangkaian pendidikan.
Dalam beberapa kasus, sanksi juga dapat diberikan secara kolektif untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan antar peserta pelatihan.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa seluruh bentuk sanksi yang diberikan telah disesuaikan dengan kondisi peserta yang berasal dari kalangan sipil, sehingga tidak disamakan dengan standar pelatihan militer prajurit TNI.
“Meski menerapkan hukuman fisik, standar yang digunakan berbeda dengan pelatihan bagi prajurit TNI. Seluruh bentuk sanksi telah disesuaikan dengan kemampuan fisik peserta yang berasal dari kalangan sipil,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemberian sanksi fisik ringan tersebut bukan bertujuan untuk menghukum secara berlebihan, melainkan sebagai sarana pembelajaran agar peserta lebih disiplin dan patuh terhadap aturan selama pelatihan.
Menurutnya, kedisiplinan menjadi aspek penting yang harus dimiliki calon pengelola koperasi sebelum terjun langsung ke masyarakat.
Tak hanya sanksi, pihak pelatih juga memberikan apresiasi kepada peserta yang menunjukkan kedisiplinan dan prestasi selama mengikuti pendidikan.
Penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi peserta agar lebih semangat menjalani seluruh rangkaian pelatihan hingga selesai.
Hingga saat ini, pelaksanaan Latsarmil bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih dilaporkan masih berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan total 674 peserta yang mengikuti pendidikan di bawah Korps Marinir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: