Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Perketat Pengawasan Program Pangan Nasional

        Pemerintah Perketat Pengawasan Program Pangan Nasional Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pemerintah memperkuat sistem pengawasan terhadap berbagai program prioritas nasional di sektor pangan dengan menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor (MRPN LS).

        Langkah ini menjadi strategi utama untuk memastikan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air berjalan efektif, akuntabel, serta tidak mengulang kegagalan sejumlah proyek besar pada masa sebelumnya.

        Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penerapan MRPN LS menjadi instrumen penting dalam mengawal berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

        Melalui Rapat Koordinasi Pemantauan Implementasi MRPN LS di Kota Bandung, pemerintah melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Koperasi, Badan Gizi Nasional, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyusun strategi mitigasi risiko secara terpadu.

        "Jadi kita melaksanakan mandat Perpres 147 Tahun 2024 tentang Menko Pangan. Menko Pangan diminta mengoordinasikan dan melakukan pengendalian pelaksanaan program-program prioritas nasional," ujar Hanif di Bandung, Jumat (26/6/2026)

        Menurut Hanif, pengawasan tidak hanya difokuskan pada pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air, tetapi juga mencakup Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kampung Nelayan Merah Putih, hingga pengelolaan sampah yang menjadi bagian dari agenda besar pembangunan nasional.

        Ia menegaskan pemerintah tidak ingin mengulangi kegagalan berbagai proyek swasembada pangan yang pernah dijalankan sebelumnya, seperti proyek lahan gambut sejuta hektare, Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), maupun program food estate yang belum memberikan hasil optimal.

        "Karena itu, pemerintah menilai besarnya anggaran tidak menjadi jaminan keberhasilan apabila tata kelola dan pengendalian risiko tidak dijalankan secara konsisten,"ujarnya

        Hanif menambahkan bahwa Presiden Prabowo kembali memberikan perhatian besar terhadap pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air sehingga seluruh potensi risiko harus dipetakan sejak awal agar pelaksanaan program berjalan sesuai target.

        Menurutnya, salah satu penyebab utama kegagalan berbagai proyek pembangunan selama ini adalah lemahnya tata kelola dan rendahnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

        Pemerintah kini tengah menyusun dokumen MRPN LS yang akan menjadi pedoman bersama seluruh kementerian dan lembaga dalam mengawal program prioritas nasional secara terukur, transparan, dan akuntabel sehingga koordinasi antarlembaga menjadi lebih efektif.

        Sementara itu, Staf Ahli Ekonomi Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Sugeng Santoso, mengatakan penguatan manajemen risiko juga diarahkan untuk meningkatkan Indeks Ketahanan Pangan Nasional sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

        Baca Juga: Rosan Jalankan Arahan Prabowo Soal Konsolidasi BUMN, Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja

        Baca Juga: Prabowo Diberi Tahu MBG Bukan Solusi Kelaparan, Tapi Lapangan Kerja

        "Pemerintah menargetkan Indeks Ketahanan Pangan meningkat dari 73 pada 2025 menjadi 82 pada 2029 melalui penguatan aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan,"katanya

        Sugeng menjelaskan bahwa ketersediaan pangan menjadi faktor paling menentukan karena berkaitan langsung dengan kemampuan produksi nasional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kualitas gizi.

        Menghadapi ancaman kemarau panjang serta berbagai tantangan sektor pangan pada tahun ini, pemerintah akan mengintegrasikan strategi peningkatan produksi dengan transformasi tata kelola berbasis manajemen risiko agar setiap program prioritas mampu berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: