Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banggar DPR RI: Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Disepakati 5,8-6,5 Persen

        Banggar DPR RI: Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Disepakati 5,8-6,5 Persen Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

        Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyampaikan dalam rapat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), Banggar DPR dan pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi 2027 berada pada kisaran 5,8% hingga 6,5%. Target tersebut sama dengan usulan pemerintah dalam dokumen KEM-PPKF.

        "Target pertumbuhan ekonomi tahun 2027 disepakati pada kisaran 5,8-6,5%," kata dia dalam rapat Paripurna di DPR, Kamis (2/7/2026).

        Penyusunan target pertumbuhan ekonomi tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari dinamika geopolitik, perkembangan ekonomi global dan domestik, hingga berbagai peluang dan risiko yang berpotensi memengaruhi kinerja pembangunan nasional. 

        Selain itu, efektivitas bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan juga menjadi pertimbangan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

        Selain target pertumbuhan ekonomi, Banggar DPR dan pemerintah juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro lainnya. Tingkat inflasi ditetapkan pada kisaran 1,5%–3,5%, sedangkan nilai tukar rupiah diperkirakan berada di rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.

        Baca Juga: Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran 7 Kemenko, Ini Besarannya

        Baca Juga: Di Depan DPR, Purbaya Berkomitmen Selesaikan 11 Catatan BPK Terkait LKPP 2025

        Untuk tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SPN) tenor 10 tahun, disepakati berada pada kisaran 6,5%–7,3%. Sementara asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) ditetapkan sebesar US$70–95 per barel.

        Di sektor energi, lifting minyak bumi disepakati berada pada kisaran 605 ribu hingga 620 ribu barel per hari, sedikit lebih tinggi dibandingkan usulan awal pemerintah yang berada di rentang 602 ribu hingga 615 ribu barel per hari. 

        Adapun lifting gas bumi ditetapkan pada kisaran 951 ribu hingga 990 ribu barel setara minyak per hari, meningkat dari usulan awal pemerintah sebesar 934 ribu hingga 977 ribu barel setara minyak per hari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: