Meutya: Ekonomi Digital Tak Boleh Mengorbankan Budaya dan Karakter Bangsa
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia tidak boleh mengorbankan pelestarian budaya dan penguatan karakter bangsa. Menurutnya, transformasi digital harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga identitas nasional dan melindungi generasi muda.
Meutya mengatakan Indonesia memiliki modal besar untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Dengan sekitar 230 juta pengguna internet atau hampir 80 persen dari total populasi, Indonesia menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN dengan kontribusi sekitar sepertiga terhadap ekonomi digital regional.
Menurutnya, besarnya potensi tersebut harus diimbangi dengan pembangunan ekosistem digital yang sehat, aman, produktif, serta tetap berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
"Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi digital dunia. Namun, pertumbuhan itu akan jauh lebih bermakna jika pada saat yang sama kita mampu menjaga anak-anak, memperkuat karakter generasi muda, dan memastikan budaya bangsa tetap hidup," kata Meutya saat menerima audiensi Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan transformasi digital tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjadi sarana memperkuat identitas nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kekayaan budaya Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut menjadi fondasi dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.
"Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan produktif. Anak-anak perlu mendapatkan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata, termasuk ruang untuk mengenal permainan tradisional, seni, budaya, serta membangun interaksi yang sehat di lingkungan keluarga," ujarnya.
Selain memperkuat implementasi PP TUNAS, Komdigi juga tengah menyusun regulasi etika kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dan peta jalan AI nasional. Kebijakan tersebut ditujukan agar pengembangan AI di Indonesia berlangsung secara bertanggung jawab, inklusif, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Meutya menilai AI juga dapat menjadi instrumen pelestarian budaya melalui digitalisasi warisan budaya, perluasan akses edukasi budaya, hingga promosi budaya Indonesia ke tingkat global.
"Teknologi dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru ketika keduanya berjalan beriringan, kita bisa menciptakan masa depan digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkarakter," tuturnya.
Baca Juga: Komdigi Beri Tenggat hingga 3 Juli, 25 PSE Terancam Diblokir Jika Tak Segera Daftar
Baca Juga: Kembali Ramai Spam Komentar Judol di Sosmed, Ini Kata Kemkomdigi
Ia menambahkan keberhasilan transformasi digital Indonesia akan ditentukan oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara inovasi, perlindungan masyarakat, dan pelestarian nilai-nilai budaya.
"Transformasi digital yang berhasil adalah transformasi yang menghadirkan ekonomi yang tumbuh, anak-anak yang terlindungi, dan budaya bangsa yang semakin kuat. Itulah fondasi menuju Indonesia yang maju, berdaulat secara digital, dan tetap berakar pada jati dirinya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri