Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dasco soal Kode Pemberian Amnesti ke Nadiem, 'Enggak Ada Maksud Begitu'

        Dasco soal Kode Pemberian Amnesti ke Nadiem, 'Enggak Ada Maksud Begitu' Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi terkait unggahan di akun media sosial Instagram resminya yang berisi ucapan selamat ulang tahun untuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.

        Unggahan tersebut sempat memicu kehebohan dan beragam spekulasi di kalangan warganet.

        Dasco menjelaskan bahwa konten tersebut murni merupakan inisiatif dari pengelola atau admin media sosialnya yang baru.

        Menurutnya, sang admin memang memiliki kebiasaan rutin untuk mengunggah ucapan selamat ulang tahun bagi para tokoh nasional yang sedang merayakan hari lahirnya.

        "Admin saya yang baru dia membiasakan mengucapkan tokoh yang ultah di akun saya. Maksudnya ya selamat ultah," kata Dasco saat memberikan penjelasan.

        Foto ucapan selamat ulang tahun beserta caption khusus yang ditujukan kepada Nadiem tersebut diunggah di akun resmi @sufmi_dasco pada Sabtu (4/7/2026). Tidak lama setelah diunggah, kolom komentar langsung dibanjiri reaksi dari pengguna Instagram.

        Banyak netizen yang berspekulasi dan mengaitkan unggahan tersebut sebagai sinyal bahwa pemerintah akan memberikan pengampunan berupa amnesti kepada Nadiem Makarim.

        Menanggapi spekulasi itu, Dasco mengaku bingung dan menegaskan tidak ada motif tersembunyi seperti yang dituduhkan publik.

        "Kalau pemberian bantuan hukum kan ke pengacara. Masalah amnesti, saya juga bingung jawabnya, enggak ada maksud begitu," tegas Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: