Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN 2027? Mendagri Ungkap 2 Skenario

        Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN 2027? Mendagri Ungkap 2 Skenario Kredit Foto: Puspen Kemendagri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nasib guru honorer kembali menjadi perhatian pemerintah. Menjelang 2027, pemerintah tengah menggodok skema pengangkatan guru non-ASN menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

        Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan setidaknya ada dua opsi yang sedang dibahas. Guru honorer dapat diangkat sebagai ASN daerah atau menjadi ASN pusat di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

        "Nanti masih dibicarakan ya, masih dibicarakan apakah di-exercise semua, apakah nanti mereka ditarik menjadi ASN daerah, cuma kemampuan daerah bagaimana?" kata Tito setelah rapat koordinasi dengan pimpinan DPR RI baru-baru ini.

        Jika guru honorer nantinya diangkat sebagai ASN daerah, pemerintah harus lebih dulu memperhitungkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Tito menilai tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas anggaran yang cukup untuk menanggung konsekuensi pengangkatan tersebut.

        Baca Juga: 'Edan Jika Dilakukan' Prabowo Harus Dicegah Soal Proyek Cetak Ulang Buku Sekolah

        Jika kondisi keuangan daerah tidak memadai, pemerintah pusat harus menyiapkan dukungan tambahan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik atau Dana Alokasi Umum (DAU).

        "Kalau seandainya kemampuan daerahnya nggak kuat ya mau nggak mau harus diberikan DAK nonfisik atau tambahan DAU kan," ujar Tito.

        Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan opsi menarik para guru honorer tersebut menjadi ASN pusat di bawah Kemendikdasmen. Skema ini dinilai dapat menjadi jalan keluar, tetapi konsekuensinya kebutuhan anggaran kementerian juga akan meningkat.

        "Kalau seandainya ditarik dia menjadi ASN-nya pusat berarti ASN Kemendikdasmen, maka otomatis Kemendikdasmen harus diberikan tambahan anggaran," ucapnya.

        Baca Juga: 'Jangan Diskusi dengan Teddy' Argumen Prabowo soal Pendidikan Indonesia Tertinggal Disorot

        Tito juga menyebut kemungkinan adanya pola pembagian tunjangan kinerja apabila guru honorer nantinya berstatus sebagai ASN pusat. Dalam skema tersebut, tunjangan kinerja atau tukin berpotensi dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.

        "Mungkin Tunkinnya ya yang mungkin dilakukan sharing antara pusat dan daerah. Saya kira itu," tambah Tito.

        Dengan dua opsi tersebut, pemerintah kini masih menghitung skema yang dinilai paling memungkinkan, terutama dari sisi pembiayaan. Keputusan akhir mengenai status guru honorer pada 2027 pun masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan Kemendikdasmen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: