Kredit Foto: Setneg
Publik tengah menyoroti gugatan pakar hukum tata negara Denny Indrayana terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny resmi mendaftarkan permohonan diskualifikasi Gibran pada Kamis, 10 September 2026. Gugatan ini diajukan bersama tim kuasa hukum, termasuk Bambang Widjojanto, serta didukung oleh 12 pemohon dari berbagai elemen, seperti Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, purnawirawan TNI, dan akademisi.
Pemohon mempermasalahkan dokumen Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri milik Gibran yang diterbitkan Kemendikbud pada 2019. Dokumen tersebut diduga terbit secara kilat, kurang dari 24 jam.
Seorang warganet menyindir bahwa jika gugatan ditolak MK, Denny akan mengincar ijazah TK dan SD milik Jan Ethes, putra Gibran.
"Target @dennyindrayana berikutnya jika gugatan ditolak MK. Ijazah TK dan SD Jan Ethes," tulis @Franken_blu***, dikutip di akun X pribadinya, dikutp Senin (14/9).
Baca Juga: Ogah Ambil Pusing Isu Ijazah Jokowi, Rektor UGM Buka-bukaan Soal Berkas Rahasia Mahasiswa Kehutanan
Menanggapi hal itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, justru mendukung langkah Denny.
"Kita dukung beliau untuk menggugat semua ijasah keluarga Jokowi, biar dia lupa kalau semakin digugat malah semakin berkibar," ujar Dedy di akun X pribadinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: