Bank Sulselbar Tawarkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan Kupon 9,35%
PT Bank Sulselbar (Bank Sulselbar) berencana untuk menerbitkan surat utang (obligasi) melalui Penawaran Umum Berkelanjutan I Bank Sulselbar dengan target dana Rp 950 miliar. Dalam penerbitan obligasi ini perseroan akan menerbitkan dalam beberapa tahap.
Pada Obligasi Berkelanjutan I Bank Sulselbar tahap I Tahun 2016 perseroan mengincar dana sebesar Rp 500 miliar. Perseroan juga melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Bank Sulselbar tahun 2016 senilai Rp 50 miliar.
Menurut Direktur Utama Bank Sulselbar, Muhammad Rahmat mengatakan bahwa obligasi dan sukuk mudharabah ini berjangka waktu lima tahun dengan tingkat kupon masing-masing 9,35 persen per tahun.
"Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dwngan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi," jelasnya di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Menurut Rahmat, dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan perseroan untuk modal lerja dalam rangka pengembangan usaha. Sedangkan dana yang diperoleh dari penawaran sukuk mudharabah seluruhnya akan dipergunakan perseroan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha di bidang syariah perseroan.
Obligasi dan sukuk mudharabah ini mendapatkan peringkat IdA+ (single A Plus) dan IdA+ (sy) (single A plus syariah) dari Peringkat Efek Indonesia (Pefindo). Perseroan menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Indo Premier Securities sebagai penjamin pelaksana efek.
Menurut Rahmat, hingga Desember 2015, nilai pendanaan dari pihak ketiga (dpk) perseroan mencapai sebesar Rp 7,61 miliar dengan pendanaan terbesar dari giro sebesar Rp 3,42 miliar di mana kredit yang diberikan dan pembiayaan sebesar Rp 8,9 triliun yang berasal dari kredit umum lainnya.
Sementara, pendapatan bunga bersih sebesar Rp 1,17 triliun, naik dibandingkan periode yang sama tahun 2014 sebesar Rp 1,02 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement