Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakapolda Minta Jajarannya Netral Saat Pilkada

Wakapolda Minta Jajarannya Netral Saat Pilkada Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap netral dalam tugasnya mengamankan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Netralitas itu wajib, bukan hanya polisi tapi seluruh penyelenggara Pemilu, Panwas, KPU, Bawaslu. Netralitas jadi modal utama. Kayak wasit sepak bola, harus netral," kata Brigjen Suntana, di sela-sela seminar bertajuk Pengamanan dan Penegakan Hukum di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Menurutnya, polisi sebagai aparat penegak hukum hanya bertugas untuk menjamin keamanan pelaksanaan Pilkada, bukan untuk mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu.

"Enggak mikir siapa yang menang, tapi bagaimana kondisi keamanan Jakarta terkendali. Pelaksanaan Pilkada harus berjalan aman. Itu yang penting," katanya.

Dalam memaksimalkan pengamanan Pilkada, pihaknya pun sudah memetakan sejumlah daerah yang berpotensi mengalami gangguan keamanan. Kendati demikian, pihaknya tidak menyebut secara detail daerah-daerah tersebut. "Titik-titik rawan sudah di-mapping. Tiap daerah punya potensi kerawanan," ujarnya.

Pada Selasa, Polda Metro Jaya menggelar seminar untuk membekali jajarannya pengetahuan mengenai pengamanan dan penegakkan hukum jelang Pilkada 2017.

"Seminar dilakukan KPU dan Panwaslu untuk membekali petugas polisi dalam bertugas mengamankan Pilkada. Pengamanan preventif dan preentif serta proses penegakkan hukum atas tindak pidana dan pelanggaran," katanya.

Suntana menilai keamanan Pilkada dapat terwujud bila personel Polri memiliki wawasan dan pengetahuan mengenai perundang-undangan pemilu.

Dalam seminar ini, jajarannya akan dibekali pengetahuan agar dapat membedakan pelanggaran administrasi, sengketa antarpeserta dan potensi tindak pidana selama pelaksanaan pemilu.

Selain itu, polisi juga akan diberikan wawasan soal adanya perluasan kewenangan Bawaslu. "Bawaslu bisa kasih sanksi jika pasangan calon ketahuan melanggar. Sanksinya berupa diskualifikasi. Bawaslu berhak menyelidiki dan menindak paslon (pasangan calon) yang melanggar dengan jalan musyawarah dengan pasloin," katanya.

Ia menambahkan, polisi harus memahami mekanisme pelaporan pidana Pilkada agar bisa bertindak dengan jelas. "Bedakan tindak pidana pemilu dengan tindak pidana umum," katanya.

Dalam seminar tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Muhammad Jufri dan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: