Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerusakan Terumbu Karang Bentuk Kelalaian Kolektif

Kerusakan Terumbu Karang Bentuk Kelalaian Kolektif Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar menilai rusaknya ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Papua, oleh Kapal MV Caledonian Sky, adalah bentuk kelalaian kolektif. Sebab, menurut Rofi, tidak mungkin otoritas resmi setempat tidak mengetahui dan memahami adanya kapal berbobot lebih dari 4.200 GT yang melewati perairan dangkal tersebut.

?Terlebih, dalam proses evakuasi kapal hingga menabrak terumbu karang tersebut dikabarkan menggunakan Kapal penarik dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP)," jelas Rofi di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Rofi pun memertanyakan beberapa persoalan terhadap kasus ini. Terkait, mengapa kapal sebesar itu tidak dapat mendeteksi kedalaman, padahal dilengkapi teknologi yang modern? Padahal, dalam dunia perairan, sudah seharusnya pengelola kapal memahami alur laut dan 'peta' kontur daerah yang akan disinggahi. Ironisnya semua kejadian tersebut, lepas dari pengawasan otoritas resmi sehingga kapal tersebut masuk ke perairan dangkal di Raja Ampat.

"Ini bentuk kelalaian kolektif yang harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan dilakukan perbaikan dengan terintegrasi. Pemerintah harus segera meminta klarifikasi kepada pemilik kapal dan mengevaluasi sistem kesyahbandaran dengan lebih baik," tegasnya.

Ia pun menyesalkan bahwa langkah untuk menarik kapal tersebut tidak dipantau oleh pihak yang berwenang, mengingat ketika kapal terempas di perairan dangkal Raja Ampat, cukup lama dan diketahui oleh otoritas resmi.

"Pemerintah harus segera membuat langkah nyata meminta ganti rugi terhadap pemilik Kapal MV Caledonian Sky dan segera membuat perencanaan perbaikan terumbu karang secara serius," pungkasnya.

Sebagai informasi, kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menabrak terumbu karang di Raja Ampat dan telah menyebabkan kerusakan yang parah, pada Rabu (15/3/2017).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Dewi Ispurwanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: