Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mensos Ancam PHK yang Sunat Dana PKH

Mensos Ancam PHK yang Sunat Dana PKH Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Menteri Sosial (Mensos) memperingatkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk senantiasa bekerja amanah. Peringatan serupa juga ditujukan kepada pejabat maupun staf Dinas Sosial dalam pengelolaan dana yang menjadi hak keluarga kurang sejahtera. Ia menegaskan pihaknya tidak segan memecat pendamping PKH yang ketahuan memainkan anggaran tersebut.?
Menteri Khofifah tidak menginginkan para pendamping PKH yang semestinya mengangkat kualitas hidup keluarga pra-sejahtera malah menyunat dana tersebut. "Ingat saja, kalau sunat dana PHK, maka bisa Di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," kata Menteri Khofifah, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKH lingkup Kawasan Indonesia Timur di Swiss-Belhotel Losari Makassar, Sulsel, Kamis, (27/4/2017).
Peringatan Menteri Khofifah tentang pengawalan dana PKH memang perlu dilakukan. Musababnya, jumlah peserta PKH dari tahun ke tahun terus meningkat. Mulanya, peserta program tersebut hanya berkisar 3,5 juta orang dan ditingkatkan menjadi 6 juta orang pada 2016. Tahun depan, Menteri Khofifah menyebut jumlah peserta PKH bertambah menjadi 10 juta orang. "Tahun 2018 memang akan ditambah lagi, dari 6 juta menjadi 10 juta orang," tutur dia.?
Dalam Rakornas PKH di Makassar, Menteri Khofifah juga meminta agar staf Dinas Sosial untuk melek perbankan, khusus ATM maupun hal-hal yang menyangkut penyaluran bansos non-tunai. Musababnya, berbagai bantuan sosial ke keluarga kurang mampu akan disalurkan melalui rekening. Sehingga staf Dinas Sosial harus memahami teknis penyalurannya agar bisa menjelaskannya kepada penerima PKH. "Jangan ada staf dinas yang nggak ngerti soal ATM ya," tegas Mensos.
Tidak hanya itu, Menteri Khofifah juga mengharapkan agar pihak perbankan tidak memandang remeh penerima PKH yang ingin mencairkan dananya ke bank. Terkadang, ada satpam yang bersikap kurang empati terhadap penerima PKH. Padahal, kata Mensos, kontribusi para penerima PKH itu sangat besar. Toh, anggaran pemerintah untuk masyarakat pra-sejahtera mencapai puluhan triliun rupiah dan itu bisa disalurkan melalui perbankan.
Lebih jauh, Menteri Khofifah menjelaskan pencairan dana PKH diagendakan berlangsung pada Mei mendatang. Pada pencairan Mei mendatang, setiap penerima manfaat memperoleh bansos senilai Rp500 ribu. Dana tersebut dapat digunakan bertransaksi atau mencairkannya melalui jaringan E-Warong yang menyediakan beragam kebutuhan pokok. Kartu tersebut juga terkoneksi dengan jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: