Kompleksnya permasalahan sektor pergaraman Indonesia seperti kelangkaan dan harga yang mahal disinyalir akibat regulasi dan tata kelola garam yang buruk. Karena itu, pemerintah didesak untuk segera membentuk pusat data garam.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan Indonesia saat ini tidak memiliki lembaga yang khusus menangani tentang data garam. Pusat data tersebut, kata dia, akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan terkait komoditas garam.
"Sampai sekarang Indonesia tidak punya data berapa sebenarnya produksi garam nasional, kualitasnya, serta di mana dan oleh siapa cadangan garam disimpan. Pemerintah perlu menugaskan BPS atau lembaga lain yang berkompeten untuk membuat data inti garam itu," kata Faisal di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Menurut Faisal, data menjadi penting karena akan menjadi salah satu pijakan penting untuk mendorong agar industri menyerap garam dalam negeri. Industri yang kebutuhan garamnya sesuai mutu garam domestik harus didorong untuk memanfaatkan garam dalam negeri.
"Sementara itu, industri yang kebutuhan garamnya belum bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri layak diizinkan memenuhi kebutuhannya dalam negeri," ujarnya.
Sementara itu, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mencapai swasembada garam pada 2020. Direktur Jasa Kelautan KKP Abduh Nurhidajat mengatakan pihaknya kini tengah mempersiapkan teknologi untuk mempercepat produksi dan meningkatkan hasil tambak garam.
Ia mengatakan target swasembada garam penting diwujudkan karena kebutuhan dan penggunaan garam sangat luas baik untuk kebutuhan konsumsi maupun industri.
"KKP saat ini tengah melakukan uji coba teknologi produksi garam dengan metode bestekin di Indramayu. Teknologi ini dimaksudkan untuk mempercepat proses penguapan air laut. Dengan teknologi itu masa produksi garam bisa dipangkas dari 70 hari menjadi 7 hari mulai dari proses mengambil air laut hingga panen," kata Abduh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: