Sekitar 400 water logger terpasang untuk memantau ketinggian muka air lahan gambut di lima provinsi prioritas restorasi untuk antisipasi kebakaran, kata Deputi I Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Badan Restorasi Gambut (BRG) Budi S Wardhana.
"Dari jumlah sekat kanal yang sudah dibangun, dari jumlah sumur bor yang sudah dibangun, kalau kita baru bisa memasang 400 water logger, itu sangat kurang. Ini karena harganya juga sangat mahal," kata Deputi I Bidang Perencanaan dan Kerja Sama BRG Budi S Wardhana di sela-sela pelaksanaan Jambore Masyarakat Gambut 2018 di Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (30/4/2018).
Water logger telemetry merupakan alat pemantauan muka air di lahan gambut yang dipilih BRG untuk mengetahui tingkat/ level permukaan air di tanah gambut, curah hujan, kelembaban nyaris secara nyata/real time. Menurut Budi, sejauh ini teknologi ini efektif untuk memantau kebasahan lahan gambut yang sudah diintervensi maupun yang belum oleh BRG.
Penempatan water logger ini ia mengatakan berada di irisan antara titik-titik di mana kegiatan pembasahan dilakukan dengan efektivitas pembacaan.
"Jadi ukuran ketebalan gambut dan lain-lain juga diperhatikan di lokasi penempatan water logger supaya data yang dikumpulkan efektif".
Teknologi ini, menurut dia, juga membantu melihat efektivitas infrastruktur pembasahan yang telah dikerjakan BRG dan pemangku kepentingan lainnya.
"Untuk melihat apakah ketika terekspos api, suhu dan kelembaban gambut di sana tetap bisa menjaga keseimbangan kelembapan, karena kalau ternyata suhu tinggi dan kelembaban rendah, maka memang wilayah tersebut tidak boleh terbuka untuk budidaya, harus tertutup oleh kanopi supaya evaporasinya sangat tinggi," ujar dia.
BRG menggunakan teknologi Sensory Data Transmission Service Assisted by Midori Engineering" (Sesame) yang merupakan hibah dari JICA dan Morpalaga buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Sebelumnya Kepala BRG Nazir Foead mengatakan penentuan titik pemasangan water logger tersebut mengacu ke kriteria yang ditetapkan di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) P.15/2017 tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Tanah di Titik Penaatan Ekosistem Gambut.
Lebih lanjut Nazir Foead mengatakan pihak swasta memang tidak diwajibkan untuk memasang alat pantau kondisi air di lahan gambut secara real time ini. Namun disarankan mereka juga memasang untuk memudahkan memantau kondisi kelembapan lahan mereka.
BRG pun, menurut dia, juga mengombinasikan penggunaan water logger telemetry dengan alat pantau air gambut yang konvensional, terutama untuk lokasi yang tidak memperoleh jaringan provider telekomunikasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: