Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Banyak musisi Indonesia saat ini belum sepenuhnya merasakan royalti yang menjadi hak atas sumber pendapatan. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mencoba memanfaatkan teknologi blockchain untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kita punya suatu sistem yang transparan untuk meningkatkan kesejahteraan pencipta lagu," ujar Kepala Bekraf Triawan Munaf dalam konferensi pers peluncuran XBlockchain Summit di Go-Work Coworking Space, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Bekraf, lanjut Triawan, tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan teknologi Blockchain, tetapi menunjukan bukti nyata untuk musik di Indonesia.
"Pendekatannya untuk menyeselaikan permasalahan hak cipta," imbuhnya.
Ia menjelaskan penerapan tersebut nantinya masuk ke dalam aplikasi ponsel pintar. Bekraf pun juga menggandeng beberapa stakeholder atau pemangku kepentingan termasuk Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini tidak hanya untuk lagu-lagu pop saja. Semua pencipta lagu-lagu daerah juga," terangnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: