Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto memastikan pemberlakuan industri 4.0 nanti akan menambah lapangan kerja yang memerlukan keterampilan khusus. Hal tersebut dinilainya sebagai peluang dari penerapan model bisnis disruptive and distributed manufacturing.
"Spesialisasi industri baru sebagai hasil pemekaran dari industri induk akan bermunculan dan membutuhkan tenaga kerja terampil dengan kemampuan lebih spesifik dan tingkat upah yang lebih baik," jelas dia sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rabu (28/11/2018).
Menurut Menperin, kecepatan dan kemampuan adaptasi secara konstan merupakan hal alamiah dalam penerapan industri 4.0. Terlebih lagi, dengan kombinasi dunia siber dan fisik menuntut para tenaga kerja mampu menganalisis data serta menilai kualitas dan bias data.
"Jaringan global di seluruh sektor menyaratkan SDM industri membangun jejaring dan berkolaborasi dengan para stakeholders untuk berkomunikasi dengan publik," tuturnya.
Airlangga menambahkan, peluncuran pendidikan vokasi industri tahap dua yang akan dilaksanakan di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta ditujukan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi era industri yang mengandalkan digitalisasi dalam manufaktur.
Diketahui, Kemenperin pun tengah mengidentifikasi kesiapan seluruh sektor industri di Indonesia untuk mengimplementasikan sistem industri 4.0 dalam aktivitas industrinya.
Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar berkata, "Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, akan disusun peta jalan dan rencana strategis implementasi sistem industri 4.0 pada sektor industri nasional untuk beberapa tahun ke depan, baik jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang."
Lebih lanjut, kata Haris, komitmen yang kuat dan konsistensi dari seluruh stakeholders dalam berbagai fokus area dibutuhkan untuk memaksimalkan kemampuan dalam transformasi digital industri 4.0.
"Produksi yang berkelanjutan, penyediaan tenaga kerja ahli, dan peningkatan litbang industri adalah visi untuk memperkuat produksi barang dan jasa industri nasional," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: