Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersisa Satu Kursi Panelis Debat Capres, Kursi Siapa?

Tersisa Satu Kursi Panelis Debat Capres, Kursi Siapa? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dari delapan kursi panelis pada debat capres-cawapres Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mengosongkan satu kursi untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar pada 17 Januari 2019 nantinya.

Ketua KPU, Arief Budiman, menjelaskan pihaknya telah mengirim surat ke KPK untuk mengisi satu kursi kosong tersebut. Tema debat perdana adalah hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Karena itu ia berharap seorang elite KPK bersedia mengisi kursi panelis di debat perdana.

"Sudah kami kirim suratnya. Iya, kita minta siapa saja delegasinya bisa dikirimkan oleh KPK," ujarnya di Jakarta, Senin (31/12/2018).

Ia menambahkan, pelibatan unsur pimpinan KPK ini tidak dipermasalahkan. Sebab, panelis memiliki tugas menyusun pertanyaan dari setiap permasalahan untuk disampaikan kepada kedua pihak.

"Ya, nggak apa-apa, kan dia menyusun persoalan Indonesia korupsi bagaimana, harus diselesaikan gimana," katanya.

Dari delapan panelis, tujuh nama yang sudah mengisi kursi panelis dalam debat pertama adalah pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: