Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Pecat 13 Taruna Akpol, IPW Kasih Apresiasi

Polri Pecat 13 Taruna Akpol, IPW Kasih Apresiasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan pemecatan terhadap 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang terlibat dalam kasus pembunuhan sesama Taruna Akpol dinilai sebagi langkah yang tepat, tegas, dan, terukur.

Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasinya pada keputusan Polri, Kalemdikpol, dan Gubernur Akpol yang sudah bersikap tegas memecat 13 Taruna Akpol tersebut.

"Sikap tegas ini sebuah langkah maju. Selama ini penanganan kasus penganiayaan di Akpol cenderung tertutup dan baru kali ini penanganan kasus di Akpol sangat transparan. Dan baru kali ini pula begitu banyak Taruna Akpol dipecat akibat penyiksaan yang mengakibatkan kematian," kata Neta S Pane Ketua Presidium IPW dalam siaran pers, Selasa (12/2/2019).

Menurut Neta, sikap simpati terhadap keputusan tegas itu harus diberikan semua pihak agar marwah Akpol tetap terjaga. Bagaimana pun, lanjutnya, Akpol adalah lembaga pendidikan dan candra dimuka tempat melahirkan kader-kader Polri yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi nilai nilai HAM.

Baca Juga: Anak Tukang Jahit Berhasil Jadi Lulusan Terbaik Akpol

Baca Juga: IPW Minta Satgas Antimafia Bola Buka Kasus Baru

"Akpol tidak boleh melahirkan para algojo yang bersikap biadab yang tega membantai dan membunuh rekan sesama taruna. Semua pihak harus mau menerima keputusan ini, terutama keluarga pelaku. Sebab siapa yang berbuat harus berani bertanggung jawab," tegas Neta.

Sebelumnya, ada 14 taruna Akpol yang terlibat dalam kasus penyiksaan yang mengakibatkan terbunuhnya taruna Akpol bernama Muhammad Adam pada 18 Mei 2017 lalu.

"Kasus ini sudah terkatung-katung sembilan bulan, baru kemudian ada keputusan tegas," imbuh Nete.

Diketahui dari ke 13 taruna itu, ada dua anak jenderal, tujuh anak kombes, dan empat anak orang biasa. Pengadilan negeri sudah memecat satu taruna yang terlibat, yang notabene dari anak orang biasa.

Dari pantauan IPW, semula keputusan pemecatan terhadap 13 Taruna Akpol itu berjalan alot, sehingga sidang Dewan Akademi Akpol terpaksa dilakukan selama dua hari, meski Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan inkrah terhadap kasus itu.

"Alotnya keputusan ini akibat adanya usulan, dari ke 13 taruna cukup hanya empat yang dipecat, tapi usulan itu memunculkan polemik. Akhirnya, diputuskan semua yang terlibat dalam kasus pembunuhan Taruna Akpol harus dipecat dari Akpol," tukas Neta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: