Peraturan presiden (Perpres) mengenai program percepatan pengembangan kendaraan listrik terus digodok oleh pemerintah. Salah satu poin yang masih menjadi pembahasan adalah persiapan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur. Fasilitas insentif itu digodok matang supaya para pelaku industri otomotif tertarik untuk berinvestasi.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif. Dalam implementasinya, pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk 0% dan penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.
Saat ini, lanjut Airlangga, pihaknya telah menyiapkan peta jalan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV). Pengembangan LCEV ini meliputi untuk kendaran hemat energi harga terjangkau (LCGC), electrified vehicle (kendaraan listrik), dan flexy engine (kendaraan dengan bahan bakar fleksibel/alternatif).
Sekadar infromasi sejumlah pelaku industri otomotif di Indonesia, seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor, dan Wuling Motors Indonesia telah melakukan proyek percontohan untuk kendaraan listrik.
Baca Juga: Pemerintah Finalisasi Regulasi Kendaraan Listrik
"Jika mereka melakukan prototyping dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Menurut Airlangga, pengembangan itu tergantung pada hasil prototipe dan kesuksesan investasi mereka di pasar domestik.
"Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project karena EV harganya 30-50% lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional atau internal combustion engine (ICE)," tuturnya.
Mengenai pengembangan kendaraan listrik ini, akan ada juga pemain dari China, BYD yang minat berinvestasi di Tanah Air. Rencananya, BYD bakal melakukan pilot project di bidang commercial vehicles seperti bus.
"Tetapi tergantung pasarnya, kalau produsen lain, seperti Wuling dan DFSK sudah punya fasilitas sehingga lebih mudah bagi mereka untuk investasi di kendaraan listrik ini," imbuhnya.
Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia akan menjadi peluang besar karena industri otomotif di dalam negeri telah memiliki struktur manufaktur yang dalam, mulai dari hulu sampai hilir.
Baca Juga: China Tahan Laju Pertumbuhan Kendaraan Listrik
"Misalnya, kita sudah punya bahan baku seperti baja, plastik, kaca, ban hingga engine yang diproduksi di dalam negeri. Lokal konten rata-rata di atas 80%. Ini yang menjadi andalan ekspor kita," ujar Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: