Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meyakini bahwa uang ratusan juta yang disita dari laci Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan.
"Saksi mengakui itu milik saksi. Sebagian dari fakta-fakta akan kita buka di persidangan dua tersangka yang sudah rampung berkasnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah merespon pemeriksaan Menag Lukman, Kamis, 23 Mei 2019.
Menag Lukman pada hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. Kepada wartawan Lukman mengaku dikonfirmasi ihwal uang yang disita KPK.
Lukman berdalih uang itu merupakan uang operasional dirinya yang tercampur dengan honor dirinya sebagai narasumber dan penceramah.
Febri manambahkan, bahwa pihaknya tak cuma merujuk keterangan satu saksi saja, melainkan dicocokkan dengan bukti-bukti lain. Apalagi, dari jumlah uang yang disita KPK tak ada yang dikembalikan ke saksi.
"KPK tidak hanya bergantung pada satu keterangan saja. KPK mencari informasi serta bukti lain soal asal-usul uang tersebut yang jumlahnya cukup banyak." (mus)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo