Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadir di Indonesia, Bursa Kripto Zipmex Tawarkan Harga Bitcoin Lebih Murah

Hadir di Indonesia, Bursa Kripto Zipmex Tawarkan Harga Bitcoin Lebih Murah Kredit Foto: Agus Aryanto

Merujuk pada peluncuran Zipmex di Australia pada Agustus 2019 lalu, Zipmex hadir bersama Decentralised Capital, sebuah perusahaan blockchain advisor yang fokus pada layanan dan aset untuk kalangan institusi.

Stephen Moss, Pendiri dan Direktur Decentralised Capital mengatakan, peluang mengumpulkan informasi volume dari bursa global dan layanan OTC ke dalam satu platform seperti Zipmex, adalah langkah besar bagi industri kripto, karena menjadi pembeda utama dengan layanan bursa kripto lainnya.

Baca Juga: Trump: Saya Bukan Penggemar Bitcoin, AS Hanya Punya 1 Mata Uang

Serupa dengan di Australia, untuk urusan keamanan, Zipmex berusaha membangun kepercayaan penggunanya dengan mendapatkan lisensi serta menaati peraturan dari pemerintah di negara-negara tempat operasinya. Di Australia misalnya Zipmex sudah terdaftar di Pusat Analisa dan Laporan Transaksi Australia (AUSTRAC).

Sementara di Thailand, Australia, Malta dan Filipina, Zipmex sudah mengajukan lisensi dari otoritas terkait. Khusus di Filipina, bursa itu sudah mendapatkan lisensi FTSOVCE dari lembaga CEZA. Bagi negara-negara yang belum memiliki aturan soal lisensi bursa aset kripto, Zipmex berusaha menaati hukum AML (anti pencucian uang) dan aturan ketat soal pendanaan terorisme.

Selain perdagangan kripto, kata Lim, Zipmex juga berencana merilis token bernama “xbullion”. Nilai token ini berbasis emas dan ditujukan bagi investor institusi.

“30 unit token akan dirilis di Zipmex Australia dalam beberapa bulan ke depan, dan 100 token lagi akan tersedia pada tahun 2020.

Baca Juga: Harga Bitcoin Naik Lagi 2020, Minat Investasi?

Khusus dalam program menjangkau pengguna Indonesai ini, Zipmex memberikan apresiasi berupa Bitcoin (BTC) senilai US$5 bagi 1.000 orang pengguna baru dari Indonesia. Syaratnya harus melakukan sign up dan memenuhi langkah KYC (know your customer). Apresiasi ini hanya dilakukan jika jumlah pengguna baru sudah mencapai 1000 orang, yang masing-masing harus memenuhi kedua syarat tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: