"Semua tindakan pencegahan dilakukan untuk menghindari kerusakan yang dijamin pada populasi sipil," imbuhnya.
Turki membenarkan tindakannya berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, yang mencakup hak individu atau kolektif untuk membela diri terhadap serangan bersenjata.
Dewan Keamanan PBB sedang mendiskusikan pernyataan yang dirancang oleh AS, tetapi tampaknya tidak mungkin mereka bisa mencapai kesepakatan. Pernyataan seperti itu harus disetujui oleh konsensus.
Baca Juga: Coba Memframing Invasi, Erdogan Ancam Kirim Jutaan Migran ke Eropa
“Ini harus mempertimbangkan aspek-aspek lain dari krisis Suriah bukan hanya operasi Turki. Itu harus berbicara tentang kehadiran militer ilegal di negara itu," Duta Besar Rusia untuk Rusia Vassily Nebenzia mengatakan kepada wartawan, merujuk pada kehadiran pasukan AS di Suriah.
Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara bertemu atas permintaan lima negara Eropa: Inggris, Prancis, Jerman, Belgia, dan Polandia. Dalam sebuah pernyataan bersama, negara-negara Eropa meminta Turki untuk menghentikan aksi militernya.
"Permusuhan bersenjata yang diperbarui di timur laut akan semakin merusak stabilitas seluruh wilayah, memperburuk penderitaan warga sipil dan memicu pemindahan lebih lanjut," kata mereka dalam sebuah pernyataan yang dibacakan kepada wartawan oleh Wakil Duta Besar Jerman untuk Jerman Jurgen Schulz.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: