Namun Erick memastikan orang-orang yang ditetapkan sebagai petinggi BUMN harus mundur dari jabatannya di partai politik.
"Semua yang terlibat di BUMN, apakah komisaris dan direksi harus bebas (dari politik), kalau memang orang partai harus mengundurkan diri, staf khusus BUMN juga sudah melakukan itu," tegas Erick.
Posisi Dirut BTN kosong setelah Suprajarto menolak penugasan Kementerian BUMN untuk menjadi Direktur Utama BTN. Suprajarto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengaku tidak pernah diajak komunikasi untuk penetapan tersebut.
Sedangkan Direktur Utama Inalum sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Menteri BUMN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: