Mahfud Ngaku Sulit Bongkar Pelanggaran HAM, Alasannya: Saksi-Saksi Sudah Tiada
Selain itu, ia mengatakan pemerintah telah memetakan masalah-masalah pelanggaran HAM masa lalu yang sebagiannya sudah diadili. Namun, bayak pelanggaran HAM masa lalu yang sulit diungkap sebab pelaku maupun korban serta saksi-saksi sudah tidak ada.
"Bagaimana misalnya kalau diminta visum atas korban tahun 84? Siapa yang mau visum? Petrus (penembak misterius) itu, kan itu sudah tidak ada bukti, saksi-saksi, pelaku. Seperti itu yang akan diselesaikan," ujarnya.
Karena itu, pemerintah berencana membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR. "Komisi ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu yang macet" katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil