Klaim Asuransi Jiwa Tumbuh 17,4%, Diramal Bisa Kurangi Defisit BPJS
"Tiga instrumen investasi yang paling dominan adalah saham, mutual fun, reksa dana. Ada juga surat utang negara, obligasi, sukuk, dan deposito," jelas Budi.
Klaim nilai tebus atau surrender mencapai 52,2 persen dari total klaim dan manfaat atau naik 14,3 persen jika dibandingkan dengan 2018. Pembayaran klaim dan manfaat terbesar kedua adalah klaim akhir kontrak yang meningkat 23,6 persen jika dibandingkan dengan kuartal III 2018.
Meningkatnya manfaat klaim ini bisa mengurangi defisit BPJS Kesehatan. Jika dalam sembilan bulan AAJI membayarkan klaim kesehatan Rp8,2 triliun, dengan peningkatan 18% atau Rp900 miliar per bulan, diprediksi di akhir tahun asuransi jiwa yang dibayarkan bisa mencapai Rp12 triliun. Belum lagi asuransi umum, yang jika keduanya digabungkan diperkirakan akan mencapai Rp20 triliun.
Baca Juga: Hati-Hati, BPJS Kesehatan Bisa Karam!
"Industri asuransi turut memikul biaya kesejatan Indonesia. Kalau semakin banyak masyarakat mampu ikut asuransi, manfaat yang dibayarkan semakin banyak, artinya akan membantu mengurangi defisit BPJS," jelas Budi.
Secara umum, total uang pertanggungan naik sebesar 12 persen dari Rp3.701,45 triliun di 2018 menjadi Rp4.144,77 triliun di 2019 pada kuartal III. Jumlah total uang pertanggungan perorangan adalah Rp1.921,00 triliun di 2018, kemudian naik 10,7 persen menjadi Rp2.126,34 triliun di 2019. Total uang pertanggungan kumpulan, dari Rp1.780,45 triliun di 2018 kuartal III menjadi Rp2.018,44 triliun di kuartal III 2019.
"Jumlah tertanggung menunjukkan kenaikan sebesar 14,7 persen, yang mungkin didorong oleh meningkatnya pemahaman individu atas pentingnya asuransi dan menunjukkan bahwa inklusi dalam bidang asuransi menunjukkan progres," ujar Budi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti