Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hati-hati Investasi Bodong Syariah Lagi Marak, Begini Cara Menghindarinya

Hati-hati Investasi Bodong Syariah Lagi Marak, Begini Cara Menghindarinya Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel

"Islam mengatur dengan ketat syarat jual beli, salah satunya adalah barang yang ditawarkan harus jelas bentuk dan lokasinya," ungkapnya.

CEO Alami Dima Djani menyatakan khawatir bahwa dengan kasus ini, reputasi perusahaan investasi syariah yang dengan susah payah dibangun akan tercoreng. "Perusahaan berbasis syariah memiliki tantangan sendiri dalam membangun citra positif di tengah penerimaan masyarakat Indonesia yang notabene masih belum memandang perusahaan atau instansi ekonomi syariah sebagai pilihan utama. Hal ini justru semakin membuat jalan kami makin menantang untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap layanan kami," kata Dima.

Baca Juga: Bahaya! Ini Ancaman Siber yang Akan Mengancam Fintech

Karenanya, Dima berharap perlu ada pendekatan khusus untuk mengedukasi masyarakat tentang konsep keuangan syariah, baik itu berupa simpanan maupun investasi. Masyarakat perlu memahami secara utuh pentingnya konsep syariah agar terhindar dari persoalan riba atau penetapan bunga secara sepihak.

Dalam konsep investasi, calon investor pun harus mengenal adanya praktik gharar (ketidakjelasan akad), tadlis (tidak transparan), maysir (ketidakjelasan tujuan/spekulasi), dharar (bahaya), zhulm (kerugian salah satu pihak), dan haram.

"Jadi, sebelum memutuskan untuk berinvestasi, mengetahui besaran imbal hasil saja belum cukup. Masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman, setiap investasi pasti mengandung risiko," tutur Dima.

Sejak resmi terdaftar di OJK pada Mei 2019, Alami terus berupaya melakukan sosialisasi tentang proses bisnis pembiayaan P2P berbasis syariah. Tercatat sejak November 2019 Alami telah menyalurkan dana Rp70 miliar dengan Tingkat Keberhasilan 90 (TKB90) menunjukan angka 100 persen.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: