- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Perusahaan Milik Benny Tjokro Ketiban Apes Bertubi-Tubi
Masih berkaitan dengan kasus penggerudukan itu, pada Rabu (8/01/2020), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bertandang ke Bareskrim Polri guna melaporkan MYRX atas dugaan melanggar UU Perbankan. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa laporan ini berkaitan dengan aktivitas atau praktik yang dilakukan MYRX, yakni menghimpun dana masyarakat, di MYRX bukan perusahaan yang mempunyai kewenangan untuk melakukan itu.
"Saya kecewa dengan OJK, maka saya melapor ke Bareskim," jelasnya.
Baca Juga: Penyebab Jiwasraya Rugi, Ini Kata BPK
Tak berhentisampa di situ, MYRX pun harus berhadapan pula dengan proses penyelidikan kasus Jiwasraya. Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya untuk meminta kesaksian Benny Tjokro atas kasus gagal bayar di perusahaan asuransi pelat merah itu.
Baca Juga: Stop Operasional Pabrik Entitas Anak Usaha, BEI Suspensi Transaksi Saham MGNA
Terlepas dari pemanggilan Benny, Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di kantor MYRX pada Rabu (8/01/2020) kemarin. Dalam penggeledahan itu, Kejagung mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan Jiwasraya. Selain itu, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen dalam perangkat komputer milik MYRX.
"Hari ini kita geledah PT Hanson International ... Pokoknya yang ada kaitannya dengan manajemen investasi kita geledah. Ya, kita cari dokumen yang berkaitan dengan itu," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Adi Toegarisman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih